Green Port Pelabuhan Gresik Hemat Konsumsi Energi Rp 1,6 Miliar

GRESIK | lampumerah.id – Petrokimia Gresik memperkuat konsep Green Port pada Terminal Untuk Pelabuhan Sendiri, sehingga mampu memberikan efisiensi dalam proses bongkar muat Rp 37 miliar setahun, serta penghematan biaya konsumsi energi di pelabuhan Rp 1,6 miliar.

“Keberhasilan penerapan Green Port menjadikan Pelabuhan Petrokimia Gresik meraih sejumlah penghargaan dari stakeholder,” ujar Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo saat menjadi narasumber dalam acara “Green Port Award System 2024” di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

Tercatat tahun 2022, Pelabuhan Petrokimia Gresik mendapat penghargaan Green Port Terbaik se Indonesia. Setahun kemudian, menjadi pelabuhan pertama di Indonesia yang mendapatkan Green Port Award System (GPAS) dari APEC Port Service Network (APSN).

Penerapan Green Port juga mendukung perolehan Proper Emas, penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup selama empat tahun berturut-turut.

Konsep Green Port dijalankan dengan mengembangkan ekosistem digital yang komprehensif, seperti Petroport yang memiliki fungsi pengawasan, pencatatan, pelaporan dan penentu rekomendasi keputusan secara digital.

Pelabuhan Petrokimia Gresik juga aplikasikan Petrostar (aplikasi kepegawaian), POIN atau Port Income untuk mencatat pendapatan pelabuhan, E-Posh untuk mendukung manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), AI CCTV yang mengawasi personil terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta Promize yang memiliki fungsi monitoring dan pengendalian project jasa pihak ketiga.

Dalam konsep Green Port, Pelabuhan Petrokimia Gresik juga menjalankan program dekarbonisasi. Di antaranya penggunaan kendaraan listrik untuk operasional, penggunaan solarcell, penggantian bahan bakar batubara menjadi natural gas, dan lainnya.

Konsep Green Port juga diimplementasikan melalui peningkatan kualitas kebersihan daratan, dan perairan kolam daerah lingkungan kerja dengan cara menurunkan pencemaran limbah cair, sampah domestik dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Dengan demikian Penerapan Green Port juga mampu melindungi lingkungan sekitar perusahaan agar tidak tercemar oleh proses kepelabuhanan, sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan melalui pemanfaatan sumber daya alam,” pungkas Dwi Satriyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *