Jelang Dilantik, Kades di Gresik Dipungut Rp 900 Ribu untuk Atribut dan Prosesi Pelantikan

Foto: Istimewa
Rapat kerja Komisi I yang membahas dugaan pungutan saat pelantikan kades.

GRESIK | lampumerah.id – Meski pelantikan serentak 47 orang kepala desa (Kades) se Kabupaten Gresik, sudah berlangsung pada 20 April lalu, namun kini aroma tidak sedap mulai menyebar

DPRD Gresik mendapat laporan, kalau setiap kepala desa yang saat itu bakal dilantik dipungut Rp 900 ribu dengan dalih untuk kelengkapan dan prosesi pelantikan. Namun pembayaran tersebut tidak mendapatkan bukti pembayaran.

Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin menyampaikan, 47 kades yang akan dilantik saat itu harus membayar Rp 900 ribu untuk atribut dan dokumentasi saat pelantikan.

“Jika ditotal dari jumlah yang dilantik, dikalikan dengan Rp 900 ribu maka uang yang terkumpul mencapai Rp 42,3 juta,” ujar Muchamad Zaifudin saat Komisi I menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Dengan membayar Rp 900 ribu, setiap kades yang dilantik mendapat barang berupa pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu, tanda jabatan PDU Rp 150 ribu, Korpri Rp 35 ribu, Nametag Rp 25 ribu, Cetak foto dan pigora 16 R saat penyerahan SK Rp 250 ribu, cetak foto dan pigora saat oenyematan emblem Rp 250 ribu, Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu.

“Kenapa anggaran sebanyak itu tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD. Karena pelantikan kades adalah kegiatan resmi Pemkab Gresik,” kata politisi Gerindra tersebut.

Padahal, kata politikus yang akrab disapa Udin ini, biaya pelantikan yang digelar di halaman belakang Pemkab Gresik menggunakan dana APBD sebesar Rp 130 juta.

“Ada kesan seolah-olah OPD jualan atribut, ini budaya tidak baik dalam roda pemerintahan,” kata dia.

Dewan juga mendapat penjelasan, kasus seperti ini juga terjadi saat pelantikan serentak ratusan kades di tempat yang sama sebelumnya.

Saat itu, masing-masing kades ada yang setuju ada yang tidak. Alhasil atribut yang digunakan tidak seragam, warnanya dan ukurannya. Sehingga dikoordinir menjadi satu oleh Dinas PMD.

Suyono, Plt Kepala Dinas PMD berhalangan hadir. Dinas PMD yang diwakili Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Nur Salim, mengaku hanya bisa melengkapi data dan keterangan saja. “Kami akan koordinasi,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Plt Kepala Dinas PMD Suyono meluruskan anggaran tersebut sudah disosialisasikan, kemudian disepakati bersama para kepala desa sebelum dilantik. Bahkan para kades setuju ada dokumentasi pribadi.

Hal ini juga pernah diterapkan, sebelum dia menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PMD.

“Semuanya sepakat dan tidak terjadi permasalahan,” tutur Yono. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *