Jakarta | Lampumerah.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan santunan kepada para korban senilai Rp 50 juta per orang. Pemberian santunan disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai bentuk perhatian khusus pemerintah atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
“Presiden berkenan juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta,” kata Menko Mahfud kepada wartawan dikantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).
Agar santunan dapat segera disalurkan langsung kepada pihak keluarga korban, Mahfud meminta pendataan terhadap korban terus dilakukan oleh pemerintah setempat. Dengan begitu, santunan yang diberikan bisa diterima langsung oleh para korban.
Mahfud menyampaikan, santunan dari Presiden Jokowi ini menambah santunan lain yang diberikan pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, Wali Kota Malang, hingga Baznas juga sudah menyatakan akan memberikan santunan.
“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya,” tegas Mahfud MD.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung Sabtu malam (2/10/22). Pertandingan dimenangkan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3, menjadi penyulut kerusuhan suporter Singo Edan hingga menelan 125 korban.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang, 32 diantaranya perempuan dan anak-anak.
Selain korban meninggal, tragedy stadion Kanjuruhan juga mengakibatkan sekurangya 230 korban luka luka yang sedang ditangani pihak tim medis.