Jakarta l lampumerah.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati pada Senin (20/11), di Balai Agung, Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.
Ani Ruspitawati diangkat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan empat surat yang ada. Pertama, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4033/JP.00.01/10/2023 yang diterbitkan pada 25 Oktober 2023 lalu. Surat tersebut berisi rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi atau mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kedua, surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10022/B-AK.02.02/SD/K/2023 perihal Pertimbangan Teknis Promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diterbitkan pada 31 Oktober 2023.
Surat ketiga adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/6168/SJ tentang Persetujuan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terbit pada 14 November 2023.
Dan keempat, Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 817 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 20 November 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam Dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) PNS di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta atas nama Ani Ruspitawati (sumber: dinkes.jakarta.go.id)