Jakarta | Lampumerah.id – Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi sorotan dengan sejumlah pernyataan dari pihak-pihak yang terlibat.
Setelah adanya insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan pernyataan jika tempat pembinaan bagi para pelaku kriminal tersebut kelebihan kapasitas.
Twitter milik Mardani Ali Sera, ia berujar jika kelebihan kapasitas di Lapas merupakan masalah lama pemerintah yang hingga saat ini belum bisa ditangani.
“ICJR mencatat, semua penjara di Indonesia mengalami kelebihan penghuni rata2 180%. Penjara di Tangerang ini misalnya, diisi hingga 2.072 narapidana utk kapasitas yg hanya bisa diisi 600 orang,” kata Mardani Ali Sera.
Untuk mengatasi kapasitas yang kelebihan di Lapas tersebut, Mardani Ali Sera menyebutkan jika Kemenkumham harus mengambil peran.
“Dalam hal ini Menkumham @Kemenkumham_RI hrs pasang badan, ada nasib serta aspirasi ratusan narapidana/tahanan di semua lapas di seluruh Indonesia yang dititipkan ke beliau,” ujar Mardani.
Dalam menyelesaikan isu over capacity dari Lapas Kelas I Tangerang, Mardani Ali Sera menyebutkan harus menyelesaikan permasalahan dasar yang ada.
Hal tersebut berkaitan dengan sengketa kewenangan antara berbagai lembaga pemerintah terkait pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola penjara.
“Jika hal ini saja tidak jelas, rasanya sulit untuk mencari solusi,” ujar Mardani.
Setelah permasalahan dasar diselesaikan, Mardani mengusulkan untuk adanya perombakan dan penerapan regulasi baru terkait hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba.
Pasalnya, disebutkan Yasonna Laoly sebelumnya jika pengguna dan pengedar narkoba mendominasi isi Lapas.
“Karena sebagian besar napi di negeri ini terkait dengan kasus narkoba. Semoga yg luka2 segera sembuh, yg meninggal diberikan tempat terbaik dan keluarga korban diberikan kesabaran,” tuturnya