Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Keutuhan Bangsa

Refleksi

Hari Pers Nasional 2024 dan HUT ke 78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang biasanya digelar setiap tanggal 9 Februari, khusus untuk tahun ini diundur menjadi 20 Februari 2024 di Jakarta.

Tema HPN 2024 adalah “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Keutuhan Bangsa”.

Pertimbangannya karena berdekatan dengan pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dunia pers nasional harus diakui mengalami tantangan dan gempuran yang luar biasa dalam dekade terakhir ini.

Selain media cetak yang sudah banyak berguguran alias gulung tikar, karena ditinggal pembacanya, kini kehadiran media sosial dan platform digital menyeruak ikut bermain sebagai penyuplai informasi.

Membanjirnya gelombang informasi dari media sosial yang sedemikian cepat, terkadang membuat media pers atau media mainstream terhanyut di dalamnya.

Padahal keduanya bermain dalam ranah yang berbeda. Media sosial bisa sedemikian bebas merajalela, karena memang tidak dibatasi oleh kode etik jurnaliatik, kode perilaku wartawan, UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers, UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan seperangkat peraturan Dewan Pers lainnya.

Media sosial kadang digunakan para buzzer, inluencer, lovers dan hatters sebagai sarana pencitraan, publikasi berita bohong, hoax, pemihakan, pembulian, menyerang, pencemaran nama baik dan aneka tindakan tidak sopan lainnya.

Apalagi di tahun politik ini, saling serang di media sosial antar kubu, sudah menjadi pemandangan yang tidak elok sehari-hari.

Nah, dalam posisi inilah, seharusnya media pers atau media mainstream, berfungsi sebagai klarifikator, sebagai tempat cek fakta, bagi masyarakat luas.

Sebab, sebelum memuat, menayangkan atau menyiarkan berita, media pers diharuskan untuk melakukan uji informasi, klarifikasi, uji akurasi dan tentunya harus berimbang, dengan melakukan ceck and balance.

Media pers wajib independen dan profesional. Pers, tidak boleh berpihak pada golongan tertentu atas nama apapun. Apalagi dalam kontestasi politik.

Merujuk pada Jurgen Habermas, sebenarnya Pers diharapkan bisa menjadi Public Sphere, atau ruang publik, yang setiap elemen masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk mengakses dan mengekspresikan pemikiran, ide dan gagasannya.

Kepentingan publik, itulah yang membedakan Pers dengan industri atau profesi yang lain. Sehingga ketika ada media pers yang hanya untuk golongan tertentu, maka dinilai gagal menjalankan fungsinya.

Selamat Hari Pers Nasional 2024

Penulis: Wakil Ketua PWI Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru