Mojokerto l lampumerah.id – Lembaga permasyarakatan (LP) Kelas II-B Mojokerto menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam gorengan tahu isi yang dibawa oleh pengunjung, Rabu (24/3).
Kepala Lapas Kelas II-B Mojokerto, Dedy Cahyadi mengungkapkan, petugas mendapati barang haram tersebut dari pengunjung perempuan berinsial AI yang hendak dititipkan untuk seorang warga binaan pemasyarakat (WBP) berinisial RF.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, karena itu sudah menjadi SOP,”ungkapnya, Kamis (25/3/2021).
Nah saat dilakukan pemeriksaan itulah, lanjut Dedy, petugas mencurigai gorengan tahu isi milik pengunjung. Setelah dicek, ternyata terdapat plastik klip berisi serbuk kristal berwarna putih terselip di dalamnya.
”Ketika dibuka satu tahu, kok isinya plastik. Setelah dibuka lagi ternyata ada barang lain yang diselundupkan. Sedikitnya ditemukan 10 klip plastik serbuk kristal diduga sabu dalam tahu isi,”ungkapnya.
Kini petugas mengamankan AL beserta barang kirimannya tersebut. Untuk pengembangan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.
”Dan sekarang sedang ditindaklanjuti dari teman-teman kepolisian,” terangnya.
Sementara, Dedy menegaskan, modus penyelundupan narkotika bisa dilakukan dengan cara apa pun, dan kini menjadi atensi khusus Lapas Kelas II-B Mojokerto.
“Kita informasikan kepada masyarakat, bahwa ada modus penyelundupan seperti ini terjadi di Lapas Mojokerto. Untuk itu kini masih dalam pengembangan kepolisian,” pungkasnya.