PT Orela Mengaku Sudah Ajukan Pengurusan HPL, BPN Gresik: Kami Belum Terima Berkasnya

GRESIK | lampumerah.id – PT Orela Shipyard memegang teguh, untuk terus patuh pada peraturan hukum dan perundangan yang berlaku.

Hal itu menyusul adanya kabar yang menyebutkan, bahwa perusahaan perkapalan yang berlokasi di Desa Ngimboh Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik ini diduga belum mengantongi izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) padahal perusahaan tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2011.

Perwakilan manajemen PT Orela, Subagi menyebutkan pengurusan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL), membuktikan perusahaan tidak mengabaikan atau melanggar peraturan pemerintah dalam hal izin operasional.

“PT Orela sudah mengajukan permohonan pengurusan HPL sejak tahun 2018,.dan diajukan kembali pada tahun 2023. Dan saat ini proses pengurusan HPL dibantu salah satu ketua LSM sekitar perusahaan. Hal ini juga bisa dibuktikan bahwa peta bidang hasil reklamasi juga sudah ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujar Subagi melalui rilis yang diterima, Minggu (2/3).

Subagi menambahkan, seluruh operasional perusahaan sudah merujuk dalam ketentuan dan perizinan dinas dan instansi terkait.

“Kami sudah klarifikasi kepada dinas dan instansi terkait, bahwa PT Orela Shipyard berkomitmen akan mematuhi perundang yang berlaku dan terus berupaya menjaga ketertiban lingkungan dan masyarakat,” lanjut Subagi.

Mengenai tudingan kalau Orela melakukan aktivitas reklamasi, hal itu dibantah Subagi yang menegaskan perusahaan belum melakukan aktivitas tersebut.

“Untuk saat ini kami belum melakukan reklamasi, hanya peninggian leveling tanah karena terkena abrasi. Bahkan sebelum melakukan reklamasi, kami sudah melaksanakan CSR peduli lingkungan yang dimulai sejak 2013, salah satunya program pembuatan terumbu karang dan penanaman mangrove,” ujar Subagi.

Sebelumnya, Kepala BPN Gresik Kamarudin melalui Gigih, Kasi Pendaftaran Tanah, mengatakan BPN Gresik belum menerima berkas pengajuan ijin HPL dari PT. Orela Shipyard.

“Sampai saat ini, belum ada berkas pengajuan ijin HPL yang masuk ke kita baik dari pihak PT Orela Shipyard maupun dari KSOP Gresik,” ujar Gigih saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *