Bekasi | Lampumerah.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PP) Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Hotel Harel di Ruko Shympony, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/01/2022).
Kedatangan para petugas tersebut untuk pemeriksaan izin yang memiliki 10 kamar dan 10 pintu refleksi serta izin operasi lainnya yang ada di Hotel tersebut.
Plt Kepala Bidang (Kabid) trantib Satuan Polisi Pamong Praja Ganda Sasmita menjelaskan bahwa kedatangannya bersama petugas trantib Satpol PP lainya untuk mengecek laporan informasi dari masyarakat.

“Kedatangan kami untuk menindak lanjuti pemberitaan di media sosial, sesuai perintah Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, untuk mengecek lokasi kegiatan usaha tersebut. menanyakan apa sih tempat usaha lokasi tersebut’,”ujarnya
Lebih lanjut Ganda Sasmita pihaknya hanya mememeriksa kelengkapan izin operasional Hotel yang mereka miliki.
“Kita hanya mananyakan izin kegiatan dan sekaligus meminta dokumen pelengkapan perizinan untuk melaporkannya ke pak Kasat,”kata ganda saat diminta keterangan melalui Whatsapp terkait kegiatan sidak di Hotel Harel.
Berkaitan kegiatan Hotel, pihaknya sudah kroscek untuk sementara aktivitas kegiatan hanya ada pengunjung caffe dilokasi tersebut.
“Sementara pas kita ngecek ditempat tersebut kosong hanya ada aktivitas pengunjung Caffe dan tidak ada aktivitas lainya,”kata ganda
Untuk berkaitan masalah perizinan Hotel, kata Ganda bukan ranah trantib itu nanti adanya di penegak perda (Gakda) Kabupaten Bekasi.
“Sementara tidak adanya temuan pelanggaran di Hotel ini, kalau nantinya ditemukan pelanggaran kami akan lakukan penindakan,” ucapnya