Para Pedagang Ikan Muara Angke Keluhkan Surat Izin

Jakarta |lampumerah.id

Di sela-sela acara peresmian kantor DPP Warga Jaya Indonesia,di Gedung DPP  WIJI,Jakarta Timur APIMA asosiasi Pedangan Ikan Muara Angke H Dede menyampaikan keluhan para pedagang Ikan yang bergabung dalam organisasi yang ia pimpin kepada awak media.(13/1/2022)

“Ya kami para pedagang ikan yang bergabung di asosiasi pedagang ikan muara Angke dikesempatan kali ini ingin meminta kepada kementrian perikanan agar memberikan izin bagi kami untuk berlayar dan mengangkut ikan,selama ini kami mengantongi izin dari dinas di Pemprov yang masih berlaku tapi ternyata izin masih ada kami tidak bisa melakukan pekerjaan kami seperti biasanya,ya karena ada perubahan undang-undang.”terangnya.

“Karena ada perubahan pemberian izin ini kami tidak bisa melakukan kegiatan karena tidak ada pasokan ikan dan udang,biasanya ikan bandeng dan udang di datangi dari daerah Sumatra itupun pakai angkutan laut tidak bisa pakai darat  agar di permidah perizinan nya yg kena dampak itu DKI harga bandeng itu melambung tinggi dgn tidak adanya pasokan dari Sumatra,biasanya itu 10-15 Ton perkali kirim nah sudah hampir 2 bulan ini kami sudah tidak dapat ikan dan udang lagi.”lanjutnya.

H Dede pun menyampaikan bahwa ada 30 perahu Nelayan yang tidak bisa melaut,hampir ratusan juta kerugian para pemilik kapal dan mereka akhirnya menanggung hidup pada ABK selama tidak ada kegiatan melaut,ia pun meminta kepada pihak kementrian kelautan memberikan izin bagi mereka para pemilik kapal yang masih mengantongi ikan melaut dari Dinas sebelum nya agar bisa melaut sehingga mereka bisa melanjutkan perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru