Bekasi | Lampumerah.id – Sejumlah warga Kampung Pulo Pipisan, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di lingkungan Pemkab Kabupaten Bekasi. Mereka datang guna melaporkan adanya komoditi Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras yang tidak layak konsumsi.
Beberapa warga Desa Karangjaya tersebut datang dengan membawa dua karung beras yang berbau dan tidak layak untuk dikonsumsi, untuk dijadikan barang bukti atas aduannya ke Kejari Kabupaten Bekasi.
Menurut Andri salah satu warga yang turut dalam aksi pelaporan ke Kejari Cikarang mengungkapkan, Ia bersama warga lainnya berharap Kejari Kabupaten Bekasi mengusut dan menginvestigasi penyaluran beras komoditi bantuan PKH yang tidak layak konsumsi tersebut.
“Dimasa pandemi ini kan warga sangat membutuhkan bantuan pangan yang sehat, tapi ini kok berasnya bau dan tidak layak konsumsi, saat dimasak aja berbau,” ujar Rendi dihadapan wartawan saat keluar dari gedung Kejari Cikarang, Senin (31/5/2021).
Mereka meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk menindak distributor beras bantuan tersebut jika terbukti adanya unsur kesengajaan demi mendapatkan keuntungan pribadi dari program bantuan tersebut.
“Saya melaporkan kejadian yang kemarin, perihal beras yang berbau ini, sementara ini kan tindak lanjutnya belum ada baik dari suplier mengganti beras kepada warga, makanya saya laporin ke Kejaksaan” tambah Andri.
Sementara Kejari Kabupaten Bekasi melalui staff humanya DF Fauzi mengatakan pihaknya telah menerima aduan masyarakat di Pebayuran tersebut. Namun pihaknya akan terlebih dahulu meneliti kondisi komoditi beras yang diserahkan tersebut.
“Kami sudah menerima aduan masyarakat terkait adanya komoditi Bantuan Pangan Non Tunai yang komoditinya diduga tidak layak konsumsi. Tapi semua ini kami laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan kami dan menelaah masalah tersebut” ujar Fauzi.
Fauzi belum bisa membeberkan langkah dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi paska adanya aduan warga tersebut. Namun dirinya berjanji akan segera menindak lanjuti laporan itu.
“Nanti kita akan memberi kabar kepada pelapor, atas perkembangan dari laporan merek secepatnya” tutupnya.
Sebelumnya dijetahui sejumlah warga penerima Program PKH diwilayah tersebut, mengeluhkan komoditi beras yang diberikan sangat tidak layak, selain berbau dan berwarna kuning juga saat dimasak mengeluarkan buih sehingga warga takut untuk mengkonsumsinya.