Lampumerah | Jakarta – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap polisi. Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam karimah teroris yang ada di Indonesia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombespol Ahmad Ramadhan mengatakan, usai di tanggap oleh tuk Densus 88, Munarman di bawa ke Mapolda Metro Jaya.
“Densus 88 hari ini tanggal 27 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB melakukan penangkapan terhadap Saudara Munarman di rumahnya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan,” ujar Ahmad saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Selasa 27 April 2021.
Polisi menyebut Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Densus 88 masih melakukan penggeledahan di tempat tingga Munarman untuk mencari bukti bukti lain yang mengarah ke aksi tidak terorisme.
“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan,” ujarnya.
Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab, ditangkap di rumahnya. Pihak pengacara Habib Rizieq membenarkan penangkapan Munarman.
“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” jnar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa 27 April 2021.