Gelar Doktor Sumi Dasco Ahmad Melalui Mekanisme Pengawasan Ketat Berjenjang Dirjen Dikti

Bogor I Lampumerah.id – Dosen Universitas Pakuan, Bogor, Andi Rahmah mengatakan proses memperoleh gelar Profesor di Indonesia mekanismenya melalui prosedur yg ditetapkan Dirjen Dikti, dengan verifikasi berjenjang. Sehingga tidak mudah dan membutuhkan waktu cukup panjang.

Menurut Andi Rahmah progam doktor yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi saat ini pun pengawasan kualitas dari Dikti juga sangat ketat. Banyak persyaratan untuk dapat meraih gelar doktor harus melalui penerbitan buku, dengan ISBN, serta karya tulis yang terbit di jurnal dengan indeks SCOPUS yang ditetapkan. Sehingga pemberitaan investigasi Majalah Tempo terkait gelar Profesor yang diterima Sumi Dasco Ahmad tertanggal 31 Mei 2024 wajar menuai kontroversi hingga viral dikalangan publik.

“Sebab melihat segala sesuatu harus dilihat dari ukuran obyektif. Membaca tulisan Tempo, saya meragukan, jurnalisnya kurang paham mekanisme dan prosedur mendapatkan gelar doktor maupun Profesor . Sehingga terindikasi melakukan pencemaran nama baik kampus dan nama baik Prof. Sumi Dasco Ahmad,” terang Andi Rahma melalui seluler, Senin (8/7/24).

Kasus ini, lanjut Andi Rahma yang juga staff khusus mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria ini, bisa menjadi pelajaran bagi kita. Baik bagi, media dan jurnalis terkait tanggung jawab informasi publik dan juga masyarakat. bahwa gelar Guru Besar merupakan penghargaan tertinggi di dunia akademik atas pengabdian dan prestasi yang dicapai oleh dosen selama bertahun-tahun.

“Sebaiknya kita berjalan sesuai domain masing masing dengan teguh dan berintegritas. Dan bukan berdasarkan kepentingan tertentu yang bisa merugikan banyak pihak. Tidak hanya merugikan yang bersangkutan dan nama baik almamater, juga merugikan masyarakat cendikia dan bangsa kita di mata internasional,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *