Redaksi Lampumerah.id
Kemerdekaan berekspresi, mengungkapkan pendapat, dan kemerdekaan Pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Media siber memiliki karakteristik khusus, dalam implementasinya mengacu pada fungsi, hak dan kewajibanya secara profesionalitas, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang.
Konten yang dipublikasi pengguna media siber, meliputi; artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
Tim Redaksi & Manajemen
- Muchlis
- Luqman Hakim
- Agus Hermanto
- Sani
- Novian Yoga Khiswara (Jatim)
- Agus Wicaksono
Biro Daerah
- Luqman Hakim
- Muchlis
- Kevin Effendi
- Agus Waluyo
- Antok
- Ahmad Alamudi
(UKW UTAMA)
GRAHA LAMPU MERAH
Jl. Raya Kalimalang No 30 A, Pangkalan Jati, Jakarta Timur, 13620


