Aparat Siap Buru Pelanggar Prokes Covid-19 di Bekasi

Lamer | Bekasi – Aparat pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bekasi diadakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya . Sebagai langkah mencegah penyebaran virus covid-19.

Tim dibentuk melalu Webinar oleh Polda Metro Jaya dengan di ikuti jajaran Polres bersama Dandim 0509 dan unsur Forkopinda kabupaten Bekasi.

Lounching Tim pemburu Covid-19 digelar di lapangan Promoter Ditlantas Polres Metro Bekasi,”Jumat (04/12/2020).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Hendra Gunawan mengatakan, Launching Tim pemburu Pelanggar protokol kesehatan Covid-19, dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Melalui Webinar Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Fadil Imran, memerintahkan Seluruh jajarannya, untuk menekan kasus penyebaran Virus Covid-19. Dimana Tim ini untuk lebih masif menegakan protokol kesehatan,”

Penerapkan 3M, berupa mamakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Tim Juga berupaya menerapkan 3T, yakni tracing, treatment, dan testing.

“Atas perintah Kapolda Irjen Pol fadil Imran meminta jajaran Polres Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berkordinasi bersama jajaran Forkopinda, untuk memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Saat ini telah terjadi lonjakan di seluruh indonesia, perhari yang positiv mencapai delapan ribu kasus Positif Virus Covid-19.

Dalam penindakan dengan standar prosedur tentunya tidak pandang bulu bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Tim akan memburu dan melakukan tindakan, bagi yang bergejala UTG, gejala ringan, sedang maupun berat yang tidak melaporkan ke Gugus tugas penanganan Covid-19.

Bagi yang positif akan dilakukan di karantina secara terpusat yang disediakan pemerintah daerah.

Ada dua karantina terpusat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Balpelkes dan Wisma President University Jababeka.

“Saat ini telah terjadi lonjakan di seluruh indonesia, perhari yang positiv mencapai delapan ribu kasus Positif Virus Covid-19.

Perlu diketahui khususnya di Kabupaten Bekasi, jumlah kasus aktif di kabupaten Bekasi sebanyak 409 orang dengan 219 orang yang dirawat dirumah sakit dan 190 menjalni isolasi mandiri

“Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 6.339 orang. Dari jumlah tersebut, 5.818 orang sudah dinyatakan sembuh, 409 dalam perawatan dan 112 orang meninggal dunia

Dalam pertemuan yang digelar di lapangan promoter Polres Metro Jaya, hadir juga dandim 0509 Kabupaten Bekasi, dan jajaran unsur Forkopinda Kabupaten Bekasi,”(ycb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru