Jakarta | Lampumerah.id – Satu mobil mencurigakan diberhentikan para prajurit TNI saat sweeping. Setelah diperiksa akhirnya barang ilegal pun didapatkan.
Demikian sepenggal informasi yang disampaikan Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) yang diterima Senin (27/9).
Menurut Dispenad, para prajurit TNI yang berhasil mendapatkan barang ilegal dari sebuah mobil yang diberhentikan saat digelar sweeping, berasal dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.
“Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan penyelundupan satwa ilegal berjenis burung Kacer sejumlah 150 ekor yang dibawa menggunakan mobil,” kata Dispenad dalam keterangannya.
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, mengatakan, kegiatan sweeping Pos Pamtas Sungai Daun di Jalan Lintas Batas Malaysia-Indonesia, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggu, Kalimantan Barat, seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (25/9) merupakan kegiatan rutin. Sweeping ini sebagai upaya mencegah peredaran barang-barang ilegal masuk ataupun melintasi wilayah Indonesia.
“Dan sweeping yang dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali membuahkan hasil, setelah personel Satgas Pamtas Pos Sungai Daun melaksanakan Sweeping di jalan utama lintas batas Malaysia – Indonesia,” katanya.
Letkol Inf Hendro lantas menceritakan kronologi digagalkannya upaya penyelundupan satwa ilegal berjenis burung Kacer. Kata dia, hal ini berawal dari kecurigaan Batih SSK 3 Serda Bagus dan 4 orang anggota pada saat pelaksanaan sweeping kendaraan.
“Personelmelihat banyaknya kotak keranjang di dalam mobil. Pada saat diperiksa terdapat 15 kotak keranjang berisikan 150 ekor burung kacer dan setelah proses pemeriksaan, benar burung ilegal tanpa dokumen resmi,” ungkap Dansatgas.
Dansatgas juga mengatakan, barang bukti 150 ekor burung kacer beserta sopir berinisial “S” (32) dan pemilik “B” (40, ) selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk diamankan. Kemudian diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong.
Lettu Inf Restu BP selaku Dan SSK 3 Sungai Daun menambahkan, jajaran Pos SSK 3 akan terus konsisten meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli di jalur perbatasan RI-Malaysia. Hal ini untuk mencegah kerugian negara melalui praktek kegiatan ilegal sehingga tercipta kondisi perbatasan tertib dan aman.
“Dengan adanya pencegahan ilegal satwa ini dapat mendukung pemerintah dalam menjaga populasi dan habitat burung di hutan alam wilayah perbatasan,” ujarnya.
Ada pun Astried dari Karantina Pertanian dan Hewan Entikong mengatakan, satwa liar dari hutan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas. Tapi harus melalui proses penangkaran sampai dengan budi daya. Hal ini untuk menjaga habitat satwa liar tersebut di alamnya.
“Terima kasih kepada Satgas Pamtas yang telah bersinergi mencegah adanya praktik ilegal satwa ini sehingga habitat burung kacer ini terjaga, ke depan burung kacer ini akan kami lepas liarkan kembali ke alam,” ucapnya.