Perceraian UAS Ternyata Sudah 11 Kali Sidang

Lamer | Jakarta – Perkara cerai yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan (vonis) pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.

Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustadz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar bin Khatab.

Dikabulkannya permohonan cerai ini membuat Ustadz Abdul Somad resmi menyandang predikat duda.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan cerai Ustazd Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

“Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.

Pengakuan Mantan Istri

Sementara itu, mantan istri Ustadz Abdul Somad, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12/2019) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan Ustadz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi.

Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat. Pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.

Sebab Mellya Juniarti mengaku, dia tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

UAS Mundur dari UIN Sultan Syarif Kasim

Sebelum cerai, Ustadz Abdul Somad mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Kementerian Agama atau Kemenag di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim ( UIN Suska ) di Pekanbaru, Riau.

Surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019.

Sedangkan surat itu sampai ke rektorat pada 8 Oktober 2019.

Banyak pihak yang menyayangkan pengunduran diri Ustadz Abdul Somad dari UIN Suska Riau.

Ustadz Abdul Somad Batubara dikenal sebagai pendakwah dan ulama Indonesia yang sering mengulas berbagai macam persoalan agama, khususnya kajian ilmu hadis dan Ilmu fikih.

Selain itu, ia juga banyak membahas mengenai nasionalisme dan berbagai masalah terkini yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat.

Namanya dikenal publik karena Ilmu dan kelugasannya dalam memberikan penjelasan dalam menyampaikan dakwah yang disiarkan melalui saluran YouTube.

Kajian-kajiannya yang baik dalam merangkai kata menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustadz Abdul Somad begitu mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Ceramah Ustadz Abdul Somad juga banyak yang membahas mengenai masalah-masalah terkini, nasionalisme dan berbagai masalah yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru