Lamer | Jakarta – Aksi korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih banyak. Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kepala kantor sebagai tersangka suap.
Itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal.
Saking kesalnya, wanita yang akrab disapa Ani ini berharap ada sanksi yang lebih berat dari pidana dan dipecat.
Sri Mulyani melanjutkan, bahwa pejabat yang terbukti korupsi sama halnya menggadaikan harga diri.
“Kita masih lihat beberapa yang fail. Ada di kantor pelayanan pajak yang masih terjadi korupsi, ada yang sifatnya case, Account Representatives, petugas pemeriksanya main-main atau kepala kantornya jadi mafia. Kita punya dua ekstrim case itu,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Sri Mulyani mengungkapkan, belum semua kantor atau unit vertikal DJP yang bebas dari tindak korupsi.
Tercatat dari 350 kantor pelayanan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia baru 87 yang mendapatkan gelar wilayah bebas korupsi (WBK) dan 19 kantor mendapatkan gelar wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Padahal, Kementerian Keuangan sudah menerapkan kebijakan Kantor Pajak bersih dari korupsi sejak 2015.
Sri Mulyani juga kesal lantaran masih adanya korupsi di Kementerian Keuangan.
Bahkan, gara-gara satu orang pelaku namun citra buruk akan diterima oleh seluruh anak buah dan instansinya.
Masyarakat Indonesia yang, katanya, taat beragama ini, ternyata gemar nyolong duit negara alias korupsi. Sangat-sangat sulit memberantas korupsi. (*)