Lamer | Jakarta – Eks WNI kombatan ISIS ternyata ngumpet di Suriah. Tidak pernah muncul. Tapi, masyarakat di Indonesia yang menggunjingkan, agar mereka dipulangkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Prof Mahfud MD mengatakan, kombatan ISIS asal Indonesia di Suriah sudah tidak mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak pernah bertemu langsung dengan 689 orang kombatan. Sedangkan data 689 orang itu berdasarkan data Central Intelligence Agency (CIA).

Bahkan, kombatan ISIS tersebut menghindar dari pemerintah Indonesia.

Terbukti, beberapa waktu lalu tim dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mendatangi Suriah. Hendak menemui mereka. Tapi, mereka tidak muncul.

“Ya mereka kan tidak mengakui sebagai WNI,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Ia pun membantah kabar yang menyebut kombatan ISIS asal Indonesia tersebut minta dipulangkan.

Menurutnya, selama ini Pemerintah Indonesia hanya menerima laporan dari pihak lain, antara lain CIA dan Palang Merah Internasional, yang menyebut ada 689 orang kombatan ISIS asal Indonesia di Suriah.

“Lah iya, mereka kan tidak pernah menampakkan diri.”

“Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang.”

“Siapa? Tidak ada. Minta pulang ke siapa, itu laporan kok. Laporan,” papar Mahfud MD.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya.

Keputusan tidak memulangkan eks Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF) itu dilakukan seusai rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia,” kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru, termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

“Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” tambahnya.

Mahfud MD juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk yang bergabung dengan ISIS.

“Bersama dengan itu akan didata yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu,” jelasnya.

Meski begitu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya.

Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.

“Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case.”

“Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak,” terangnya.

Mahfud MD menjelaskan, jumlah anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.

Karena, mengacu data CIA, Mahfud MD mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.

Mahfud MD menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut, karena kekhawatiran pernah mengikuti pelatihan teroris.

“Makanya case by case,” ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku akan melaporkan sejumlah alternatif terkait pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah, kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (11/2/2020) siang.

Mahfud MD juga dijadwalkan akan mengikuti Rapat Terbatas di Istana Bogor pada pukul 13.00 WIB siang.

“Kita sudah membuat alternatif-alternatif yang nanti siang akan dilaporkan ke Presiden,” ucap Mahfud MD, seusai rapat bersama pejabat terkait di kantornya, Selasa (11/2/2020).

Ketika ditanya apakah ada alternatif baru yang muncul dalam rapat tersebut, Mahfud MD mengatakan masih menunggu alternatif lain.

Ia pun mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pemulangan WNI eks ISIS di Suriah akan menjadi dasar dalam proses pembahasan tersebut.

“Pasti lah menjadi dasar untuk dibahas pasti. Nanti kan akan dibahas di situ,” cetus Mahfud MD.

Mahfud MD sebelumnya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan dua draf alternatif keputusan terkait pemulangan terduga FTF atau teroris lintas batas negara dari Indonesia.

Mahfud MD menjelaskan, draf keputusan pertama adalah terduga FTF dipulangkan. Yang kedua, terduga FTF tidak dipulangkan.

Mahfud MD mengatakan, pada pokoknya, dalam draf pertama keputusan termuat alasan pemulangan mereka, yakni masih Warga Negara Indonesia, termasuk rincian risikonya dan proses deradikalisasinya.

Sedangkan pada draf kedua, pada pokonya alasan pemerintah untuk tidak memulangkan adalah karena mereka telah melanggar hukum, termasuk rincian risikonya dan hubungan dengan negara lain.

“Oleh sebab itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Kepala BNPT Pak Suhardi Alius yang isinya itu membuat dua draf keputusan,” beber Mahfud MD.

Ia mengatakan, dua draf tersebut akan dibahas di kantor Wakil Presiden pada kuartal April 2020, untuk mendapatkan masukan.

Setelah mendapat masukan dari Wakil Presiden, maka dua draf keputusan tersebut akan dibawa kepada Presiden, untuk didiskusikan lebih mendalam dan diambil keputusan.

“Itu nanti kira-kira Bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan.”

“Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah,” terang Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, sejauh ini diperkirakan terdapat sekira 660 terduga FTF dari yang identitas dan alamatnya berasal dari Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, sekira 660 terduga FTF dari Indonesia tersebut tersebar di Suriah, Turki, dan Afganistan. (*)