Begini pendapat Rudy Darmawanto soal Formula E

Jakarta | Lampumerah.id – Menanggapi kegiatan Formula E yang telah di gagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menimbulkan beberapa gejolak di kalangan anggota dewan di DPRD DKI Jakarta, Rudy Darmawanto selaku Direktur AFC(Anies Baswedan fans club) menanggapi hal ini.Saat di temu di sentra vaksin yang di gelar oleh KNPI di bilangan Jakarta Selatan(27/8/2021) Rudy menyampaikan.

“Saya rasa Interpelasi harus memenuhi Kaidah Politik meskipun interpelasi sebagai hak anggota DPRD, tetapi usulan Interpelasi harus memenuhi Kaidah sesuai Dengan Pasal 27A undang-undang No. 22 tahun 2003 dan Atau Tatib DPRD dalam arti lain usulan Interpelasi harus memenuhi Unsur dan argumentasi tentang  apa yang menjadi pokok masalahnya,contoh bila yang dimasalahkan soal rencana kegiatan Pemda DKI terhadap kegiatan Formula E apakah kegiatan itu sudah terselenggara atau belum dan apakah kegiatan tersebut  memenuhi patut diduga menyelengsarakan masyarakat Jakarta atau tidak atau kebijakan tersebut tidak memenuhi Azaz kepatutan kehidupan masyarakat Jakarta atau tidak.”papar Rudy

“Kan harusnya begitu narasi Politik yang harus dibangun oleh pengusul Interpelasi,jadi nga boleh asal-usul Itu namanya asbun(asal bunyi),cari perhatian dan GENIT sehingga usulan tersebut wajar dan patut ditolak oleh mayoritas anggota dewan lainya,jadi tidak boleh anggota dewan hanya asal usul dan melakukan kegiatan Politik yang tidak memenuhi Kaidah ketentuan Dan argumentasi Sesuai Pasal 27A Meskipun Itu Hak nya.”sambungnya .

Menurut Rudy Kebijakan kegiatan Formula E telah terjadwal tahun depan dan berdampak positip bagi kehidupan masyarakat Jakarta dan Citra Indonesian di Mata dunia,usulan Interpelasi yang digagas oleh anggota DPRD dari Unsur fraksi PDIP Dan PSI sebagai pelajaran berharga bagi semua Pimpinan Partai Politik bahwa Pimpinan Partai Politik kedepan harus mengajukan dan menampilkan kader nya sebagai kader yang mempunyai rasa Kebangsaan,mempunyai rasa empati dan paham Tupoksinya sebagai anggota dprd paling tidak seleksi awal pencalonan anggota dprd nya hrs ikut sekolah Politik dulu Dan Belajar trias Politika.

” Harapan kita semua Citra Parlementarian Sangat ditentukan oleh prilaku Politik anggota dewanya,masa selama 5 tahun sebagai anggota dewan baru mau belajar Politik dan kapan mau ngurus dan melayani msyarakatnya. Kalau mereka para elit politik di DPRD nga sekolah Politik maka selama 5 tahun mereka belajar Politik ditinggalin periodenya,apa arti MD 3 apa Itu Tatib, apa Itu hak dan kewajiban anggota Dan apa Itu RPJMD jadi Mereka sibuk Belajar lupa melayani msyarakatnya.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *