Bekasi | Lampumerah.id – Diduga ingin membentuk dinasti pemerintahan desa, pengelolaan keuangan hingga pengawasan desa diketahui hanya lingkup keluarga Kepala Desa.
Pengelolaan hingga pengawasan Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi, sejak dipimpin Kepala Desa ( Kades ) terpilih Mahir Nurmawan, diketahui hampir semua pengelolaan desa hingga pengawasan desa dibawah kendali keluarga kades.
Seperti diketahui, walaupun Bendahara desa adalah orang lain, namun berdasarkan informasi kewenangan terkait pengelolaan keuangan desa sepenuhnya dikendalikan oleh anak dari kades tersebut.
Seperti yang dikatakan salah seorang mantan staf Desa Pantai Harapan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa keuangan desa dikendalikan oleh anak dari kades tersebut.
“Sejak tahun 2021 bendahara desa adalah Murdani, namun karna hanya dimanfaatkan untuk tanda tangan pengambilan Anggaran Dana Desa, beliau akhirnya mengundurkan diri dari jabatan bendahara desa, dan di gantikan anaknya bernama Jamal periode tahun 2022,”ujar seorang mantan staf desa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dirinya menjelaskan, pada tahun 2022 bendahara desa digantikan anak dari Kades tersebut, dan saat ini bendahara desa di gantikan oleh Sain.
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) lanjut dia. Sejak kepemimpinan Kades terpilih, Ketua BPD merupakan adik kandung dari Kepala Desa Pantai Harapan Jaya saat ini, dan sudah menjabat Dua periode sama seperti Kepala Desa yang menjabat sudah Dua periode hingga saat ini.
“BPD yang seharusnya mengawasi keuangan desa, apapun penggunaan terkait pengelolaan keuangan desa, harus diawasi dan di kontrol oleh BPD, namun karna itu adiknya jadi aman aman saja,”jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah ( LIAR ) Nofal, kepada wartawan meminta kepada inspektorat untuk segera mengaudit pengelolaan keuangan Desa Pantai Harapan Jaya sejak dipimpin oleh Mahir Nurmawan.
Pasalnya, dalam temuan LSM LIAR penggunaan anggaran dana desa tahun 2021 banyak ditemukan kejanggalan. Bahkan sejumlah item yang dianggarakan dan atau di belanjakan barang tidak ada fisiknya.
Berdasarkan hasil investigasi kami, banyak kejanggalan dalam laporan keuangan Desa Pantai Harapan Jaya sejak tahun 2021, salah satunya item pembelanjaan sapu ijuk yang nilainya mencapai jutaan rupiah dan belanja pakaian dinas/seragam/atribut PDH sebanyak 60 stel. Namun di akui sejumlah staf desa itu tidak pernah ada.
Masih banyak lagi kejanggalan kejanggalan terkait penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2021. Ini aneh, apakah inspektorat tidak melakukan pemeriksaan secara mendetail, terhadap Desa Pantai Harapan Jaya.
“Pantes saja dua periode dia aman dan nyaman jadi kades, pengelolaan terpenting di desa tersebut hanya melibatkan keluarga hingga anak dari kades tersebut, mungkin dia ingin bentuk dinasti desa agar tidak jauh jauh larinya,”pungkas Nofal Ketua Umum LSM LIAR.
Dirinya meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, untuk segera melakukan audit keuangan Desa Pantai Harapan Jaya secara mendetail. Bahkan aset aset milik desa yang pernah dibelanjakan, harus diperiksan seperti yang dituangkan dalam laporan penggunaan anggaran.
Karna patut dicurigai, ada indikasi korupsi penggunaan anggaran dana desa di Desa Pantai Harapan Jaya Muara Gembong.