Kalbar | Lampumerah.id – ED (65), seorang pensiunan perwira polisi berpangkat ajun komisaris (AKP) ditemukan tewas di depan rumahnya, Desa Peniti Dalam, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (8/9/2021) malam.
ED diduga diserang dengan senjata tajam jenis parang seleng oleh MS (55) yang tak lain tetangganya.
Belakangan, terduga pelaku MS juga ditemukan tergeletak dengan luka di leher tak jauh dari lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mempawah AKP M Resky Rizal mengatakan, perkara tersebut masih dalam penyelidikan.
“Masih sedang kami selidiki dan dalami dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Sebagai informasi, semasa aktif, ED pernah menjabat sebagai Kapolsek Segedong dan Kapolsek Mando, Kabupaten Landak.
Rizal menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut bermula Rabu malam.
Saat itu, MS mendatangi dan mengetuk pintu pagar rumah ED.
Tak lama, ED keluar rumah dan diduga langsung diserang MS dengan senjata tajam.
ED mengalami luka di kepala bagian belakang dan kepala di bagian depan dan meninggal dunia.
“Setelah diteriaki anak ED, terduga pelaku MS langsung lari menuju rumahnya,” terang Rizal.
Sementara itu, tak lama kemudian, didapati juga MS tergeletak di jalan menuju rumahnya dengan kondisi luka sayatan di bagian leher.
MS kemudian langsung dibawa ke Puskesmas terdekat, tapi karena keterbatasan alat medis, dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
Kepolisian Resor (Polres) Mempawah, Kalimantan Barat, menyelidiki adanya dugaan motif asmara yang melatarbelakangi peristiwa tewasnya ED (65), seorang pensiunan perwira polisi yang dibacok MS (55), tetangganya.
“Ada dugaan motifnya terkait asmara. Tapi belum bisa kita detailkan karena masih didalami. Yang pasti, ini murni person to person,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah Rizal kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Rizal memastikan, perkara tersebut tidak terkait dengan institusi maupun kesukuan.
Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya kepada proses penyidikan yang dilakukan dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kami pastikan, proses penyidikan dilakukan objektif dan professional,” tegas Rizal.
Sebagai informasi, semasa aktif, ED pernah menjabat sebagai Kapolsek Segedong dan Kapolsek Mandor, Kabupaten Landak.
Sebelum tutup usia dia menjadi Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Segedong.