GRESIK| lampumerah.id – DPRD Kabupaten Gresik mempermasalahkan Laporan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, yang dinilai banyak kejanggalan.
Terutama adanya laporan defisit Tahun 2023 yang dicantumkan cuma
Rp 2 miliar. Padahal tahun lalu, banyak proyek yang belum terbayar oleh pemerintah hingga mencapai ratusan miliar.
“Tahun lalu Gresik mengalami krisis keuangan, banyak proyek yang tidak terbayar. Tapi dalam laporannya, bupati menyatakan defisit Rp 2 miliar,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Taufiqul Umam.
Umam memerinci utang proyek selama tahun 2023. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mencapai Rp 142 miliar. Di Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Rp 38 miliar.
“Belum lagi Bantuan Keuangan (BK) Desa yang tidak terbayar, padahal nilainya cukup besar,” tandas Taufiqul Umam.
Untuk itu, Banggar akan mengupas satu persatu laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
“Kami juga mempertanyakan perolehan opini WTP, sebab banyak persoalan keuangan yang terjadi tahun 2023 lalu,” pungkasnya.
Asroin Widyana, anggota Komisi II DPRD Gresik lainnya mengatakan, seharusnya defisit anggaran APBD 2023 mencapai ratusan miliar.
“Tapi dipola agar defisitnya tampak kecil dengan menaruh utang proyek pada pos kewajiban,” tandasnya.
Dalam paparannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan 31 Desember tahun 2023 mencapai Rp 3,416 triliun atau 88,21 persen dari anggaran pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 3,873 triliun.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,171 triliun atau 73,92 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,584 triliun.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp 2,241 triliun atau 97,92 persen dari target Rp 2,289 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 3,890 miliar.
Beban kewajiban pemerintah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 281 miliar, atau naik signifikan dibandingkan tahun 2022.
“Jumlah kewajiban naik sebesar Rp 220 miliar atau sebesar 362,77 persen dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 60 miliar,” ujarnya.
Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengakui, rendahnya PAD menjadi salah satu faktor besarnya beban kewajiban yang harus ditanggung APBD 2024.
“Memang adanya perubahan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menjadi salah satu faktor rendahnya pendapatan,” kata dia.
Namun, pihaknya juga menyoroti rendahnya kinerja OPD penghasil. Sehingga DPRD meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Pendapatan retribusi tidak bisa hanya ditunggu di kantor saja, tapi harus jemput bola tentu dengan inovasi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan, hasil penyampaian nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dari Bupati Gresik akan dibahas bersama alat kelengkapan.
“Nanti akan dibahas lebih rinci ditingkat Komisi hingga Badan Anggaran (Banggar),” ungkapnya.
Ia menilai memang perlu ada pembenahan disektor pendapatan, setidaknya harus ada inovasi baru untuk meningkatkan PAD.
“Memang kalau hanya mengandalkan pendapatan rutin, pendapatan tidak akan bisa naik. Harus ada gebrakan inovasi di bidang pendapatan,” pungkasnya. (san))