Jakarta | Lampumerah.id – Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.
Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Pada saat ini (2015) terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang mahal seperti LSD.
Di dunia terdapat 354 jenis narkoba.
Pemasok Narkoba di Indonesia diketahui berasal dari Afrika Barat, Iran, Eropa, dan yang paling aktif adalah pemasok dari Indo China.
Berbagai jenis Narkoba
berikut ini adalah jenis-jenis narkoba yang paling umum digunakan dan dampaknya bagi kesehatan:
1. Kokain
Kokain atau coke termasuk dalam jenis narkoba yang sangat adiktif dan bisa memengaruhi sistem saraf pusat.
Obat yang terbuat dari ekstrak daun tanaman koka ini berbentuk bubuk atau kristal putih halus dan bisa digunakan dengan cara disuntik, dihisap, atau dihirup.
Walaupun bisa dimanfaatkan dalam beberapa prosedur medis, kokain bisa disalahgunakan untuk tujuan rekreasional dapat memicu otak melepaskan dopamin dan menciptakan rasa gembira untuk sesaat.
Karena efek yang dirasakan bersifat sementara, seseorang jadi harus menggunakan kokain berulang kali untuk mempertahankan sensasi gembira yang didapatkan.
Hal ini tentunya dapat meningkatkan risiko terjadinya beberapa masalah kesehatan, seperti:
- Depresi atau kecemasan
- Aritmia
- Denyut jantung, tekanan darah, dan suhu tubuh meningkat
- Kerusakan usus
- Kehilangan nafsu makan dan kekurangan gizi
- Kehilangan penciuman (anosmia), terutama bila penggunaan kokain melalui hidung
- HIV dan hepatitis C
Kokain juga diketahui bisa memicu perilaku kejam dan tidak terduga yang dapat meningkatkan risiko pelanggaran hukum.
Efek samping penyalahgunaan kokain, termasuk serangan jantung, kejang, dan henti napas, bisa terjadi kapan saja.
Bahkan, kematian akibat overdosis bisa terjadi pada penggunaan kokain yang pertama kali, terutama jika digunakan bersamaan dengan alkohol.
2. Ganja
Ganja mengacu pada daun, bunga, batang, dan biji dari tanaman Cannabis sativa yang dikeringkan.
Jenis narkoba yang terkenal dengan sebutan “cimeng” ini biasanya digunakan dengan cara dihisap seperti rokok, dimasukkan ke makanan, atau diseduh sebagai teh.
Di beberapa negara, ganja dengan dosis dan kandungan tertentu dapat digunakan sebagai terapi tambahan untuk beberapa penyakit, seperti multiple sclerosis (MS), penyakit Alzheimer, dan penyakit Crohn.
Namun di Indonesia, ganja temasuk ilegal karena risiko masalah kesehatannya jauh lebih besar dari manfaatnya.
Ganja mengandung bahan kimia psikoaktif yang bekerja pada otak dan menyebabkan perubahan pada sensasi tubuh, perasaan, gerakan, pemikiran, dan ingatan.
Perubahan ini membuat penggunanya merasa senang sesaat dan sensasinya sering disebut dengan “high”.
Bahan psikoaktif ini juga bisa membuat efek ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan secara keseluruhan karena dapat menimbulkan:
- Gangguan kognitif (daya berpikir)
- Gangguan pernapasan
- Peningkatan detak jantung
- Risiko serangan jantung
- Pemikiran bunuh diri
3. Ekstasi
Ekstasi adalah obat sintesis turunan obat amfetamin yang dikenal karena efek halusinasi dan stimulannya (membuat bersemangat).
Jenis narkoba ini berisiko tinggi disalahgunakan dan bisa menyebabkan ketergantungan.
Ekstasi diketahui dapat meningkatkan suasana hati, energi, nafsu makan, dan gairah seksual.
Namun, ketika efek tersebut berakhir, ekstasi dapat memberikan efek samping seperti kebingungan, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur, sehingga membuat penggunanya membutuhkan dosis tambahan.
Selain itu, ekstasi juga bisa menyebabkan:
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat
- Otot menegang
- Mual
- Penglihatan kabur
- Pusing
- Berkeringat atau kedinginan
Efek penyalahgunaan ekstasi yang berlebihan bisa meningkatkan risiko masalah kesehatan yang lebih serius, seperti hipertermia, gangguan kerja jantung dan pembuluh darah, gangguan mental, perilaku impulsif yang berbahaya, dan overdosis.
4. Heroin
Heroin atau putaw adalah jenis narkoba adiktif yang berasal dari bunga opium poppy. Beberapa obat yang segolongan dengan heroin dapat dimanfaatkan sebagai pereda nyeri di beberapa kasus medis.
Namun, heroin termasuk dalam narkoba ilegal karena memiliki efek samping yang berbahaya, cepat diserap ke dalam otak, dan bisa membuat orang sangat ketagihan hingga sulit berhenti.
Jenis narkoba ini hadir dalam bentuk bubuk putih atau cokelat yang bisa digunakan dengan cara disuntik, dihirup, atau dihisap.
Efek langsung yang didapatkan dari penyalahgunaan heroin adalah perasaan senang dan tenang.
Namun, setelah efek awal ini, pengguna jadi tidak bisa berpikir jernih serta bolak-balik merasa mengantuk dan terjaga.
Selain itu, pengguna juga bisa mengalami efek samping, seperti:
- Kesulitan bernapas
- Kemerahan pada kulit
- Mulut kering
- Pupil menyempit
- Mual
Sementara itu, overdosis heroin bisa menyebabkan pengguna mengalami hipotensi, bibir dan kuku membiru, kaku otot, kejang, henti napas, hingga kematian.
5. Methamphetamine
Methamphetamine atau sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang bekerja pada sistem saraf pusat dan sangat adiktif.
Jenis narkoba ini termasuk dalam daftar narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia. Sabu-sabu berbentuk bubuk kristal putih, tidak berbau, dan terasa pahit.
Biasanya, sabu-sabu digunakan dengan cara ditelan, dihisap, atau disuntikkan.
Penyalahgunaan jenis narkoba ini dapat menyebabkan berbagai efek samping, seperti:
- Nafsu makan turun
- Napas lebih cepat
- Detak jantung lebih cepat atau tidak teratur
- Peningkatan tekanan darah dan suhu tubuh
- Kulit kusam, mulut kering, dan gigi patah atau bernoda
Sama seperti efek narkoba pada umumnya, penyalahgunaan sabu-sabu juga bisa membuat seseorang lebih berisiko terkena HIV/AIDS.
Selain itu, efek psikologis, seperti paranoid, cemas, bingung, sulit tidur, dan berperilaku kasar juga biasanya dialami oleh pengguna sabu-sabu.
Selain jenis-jenis narkoba yang telah disebutkan di atas, ada berbagai jenis narkoba lainnya, seperti morfin, mushroom, dan LSD.
Apa pun jenisnya, penyalahgunaan narkoba dapat membahayakan hidup dan merusak kualitas hidup Anda.
Hindari penggunaan narkoba dengan alasan apa pun dan jangan sekalipun menggunakan narkoba sebagai pelarian dari masalah hidup. Narkoba mungkin dapat menenangkan perasaan dalam sementara waktu, tetapi setelah itu, narkoba justru akan makin merusak dan mengacaukan berbagai aspek kehidupan penggunanya.