Jakarta l lampumerah.id – Refida Manurung (37) pemilik sepeda motor Honda Scoopy korban penggelapan di Kelapa Gading, keluhkan penyidik yang lamban menangani kasus sejak dilaporkan 20 Agustus 2024. Mengapa setelah empat bulan berjalan penyidik belum juga menangkap terduga pelaku?
Refida pun mendesak agar penyidik segera memproses dan menindak pelaku serta berharap sepeda motor miliknya bisa cepat kembali.
“Waktu Kamis lalu kami datang, polisi bilangnya akan memanggil terlapor sebelum tanggal 13 November 2024. Nyatanya sampai hari ini (terduga) pelaku masih melenggang seperti biasa seolah tidak ada apa apa,” ungkap Refida di Kantor Polsek Kelapa Gading, Senin, (25/11).
Penyidik satreskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Agus yang menangani perkara menjelaskan perihal proses berbarengan dengan momentum giat pengamanan pilkada serentak 27 November 2024.
“Sehingga seluruh petugas dan aparat kepolisian yang jumlahnya terbatas saat ini difokuskan untuk pengamanan pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang akan berlangsung dua hari kedepan. Begitu kondisinya,” kata Iptu Agus, menjelaskan.
Selain itu, Iptu Agus juga menyampaikan jika pihaknya telah mengirim surat panggilan terhadap RN (terlapor) pada tanggal 15 November 2024. Disebutkan jika yang bersangkutan pun hadir di Kantor Polsek Kelapa Gading.
“Sebetulnya RN sudah kami panggil. Namun karena kehadiranya bersamaan dengan giat pengamanan pilkada, yang bersangkutan kami minta datang lagi setelah pilkada,” tambah Iptu Agus, berjanji, sambil menunjukkan foto di seluler pribadi, bukti saat mengirim surat panggilan untuk klarifikasi.
Kepada penyidik, Refida turut mengadukan perihal orang yang menyatroni dirinya kala bekerja sebagai PJLP Dinas Taman dan Hutan Kota di RPTRA Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa hari terakhir.
“Itu pak, beberapa hari ini ada orang seperti mengawasi dan meneror saya. Pada teman teman dia ngakunya dari keluarga saya, padahal bukan. Saya jadi ketakutan, gak tahu apa maunya?” keluh Refida pada penyidik.
Di kalangan teman sesama petugas PJLP yang mengetahui kasus ini meragukan motor korban bisa kembali. Mengingat mereka mengenal prilaku keponakan terlapor yang berinisial RS alias Joshua. Diduga pembawa motor korban.
“Pelakunya itu keponakan dari terlapor. Dulu juga bekerja di PJLP sini. Namanya RS. Diberhentikan setelah terlibat kasus narkoba dan masuk penjara. Dialah pembawa motor korban dan tidak kembali hingga saat ini. Kalau polisi gak cepat proses, bisa jadi motor sudah dijual atau digadaikan, pastinya,” ungkap teman kerja korban seraya minta namanya tidak disebut.