Jakarta | lampumerah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pada Kamis malam, 20 Februari 2025. Belum dua jam dari penetapan penahan Hasto Kristiyanto oleh KPK, DPP PDI-P menggelar konfresi pers pernyataan sikap sekaligus menyampaikan komando partai ditangan kendali langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno putri.
Sebuah pernyataan politik jelas sebuah perlawanan. Hasto ditahan. PDI-P melawan?
Melalui kuasa hukum Hasto Maqdir Ismail dan Todung Mulya Lubis didampingi elit PDI-P dalam konfresi pers mengatakan, Keputusan KPK sebagai Keputusan premature yang tidak beralasan dan kental bernuansa politik.
“Sangat disayangkan, Keputusan KPK sangat tidak mengharagai dan menghormati hukum, karena masih ada upaya praperadilan yang akan bersidang pada 3 Maret 2025. Kenapa KPK tidak bersabar sedikit. Bagaimana jika pra peradilan nanti hakim pengadilan memenangkan kami. Tentu ada dua Keputusan yang kontradiktif. Dari sini kriminalisasi dan nuansa politik kental sekali,’’ ujar Todung Mulyalubis, semalam, Kamis, (20/2/25).
Benar, tak lama setelah itu, beredar maklumat langsung dari Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hendak mengikuti retreat di Akmil Magelang, untuk menunda perjalanan.
Instuksi itu tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 bertanggal 20 Februari, yang ditujukan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan seluruh Indonesia.
Dalam introduction pembuka surat, ditulis soal penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” bunyi instruksi Megawati dalam surat.