Jakarta, Lampumerah.id — Seorang wanita bernama Khairaa yang bernomer telpon 08569008271, terbukti sebagai pelaku penipuan berbasis aplikasi perkenalan MeChat.
Dengan modus membangun hubungan emosional dan meminta korban mengirimkan uang, Khairaa diduga telah menipu banyak orang dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
dalam pencarian melalui akun getcontact, nomer telpon tersebut diketahui bermama Serra Mellano

Modus Operandi: Rayuan Manis Berujung Penipuan
Berdasarkan laporan dari beberapa korban, Khairaa memulai aksinya dengan berpura-pura sebagai sosok yang ramah dan perhatian di MeChat. Setelah menjalin komunikasi selama beberapa waktu, ia akan mengarang berbagai alasan untuk meminta uang, seperti kebutuhan mendesak, biaya perjalanan untuk bertemu korban.
Salah satu korban, Andi (32), mengaku mengalami kerugian sebesar 300 ribu setelah tertipu Khairaa. “saya bantu transfer. Setelah itu, dia menghilang begitu saja,” ujarnya.
Khaira diketahui juga memili satu nomer telpon bernomor 085882351509 yang digunakannya untuk beraksi menipu banyak korbannya
Jejak Digital dan Penyelidikan Polisi
Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima beberapa laporan yang memiliki pola serupa. Penelusuran jejak digital menunjukkan bahwa Khairaa menggunakan beberapa akun berbeda dan sering mengganti nomor telepon serta rekening bank untuk menghindari pelacakan.
Kepolisian telah mengantongi identitas lengkap pelaku dan sedang melakukan pengejaran. “Kami mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” katanya.
Hukuman yang Mengancam
Jika terbukti bersalah, Khairaa dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing secara daring. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:
• Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama jika mulai meminta uang.
• Verifikasi identitas dengan mencari informasi tentang orang tersebut di internet atau media sosial.
• Hindari mengirimkan uang ke orang yang belum pernah ditemui secara langsung.
• Laporkan penipuan ke pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditindak.
Kepolisian terus mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan daring yang semakin canggih. Jika menemukan indikasi penipuan serupa, segera laporkan agar kasus seperti ini tidak semakin merugikan banyak orang.