Korban Lebih dari 500 Orang, Penyalur PMI Ilegal Berhasil Ditangkap di Bogor

Jakarta | Lampumerah.id – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang.

Pelaku bernama Nurbaety tersebut diketahui telah memberangkatkan sekitar 500 orang PMI secara ilegal ke berbagai negara, termasuk Timur Tengah.

Nurbaety ditangkap tim BP2MI dan Penyidik Polda Jawa Barat di tempat persembunyiannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nurbaety diketahui telah cukup lama beraksi, dengan keuntungan yang bernilai fantastis.

Pasalnya, pelaku menarik uang sebesar Rp45 juta dari CPMI, dan Nurbaety mendapatkan keuntungan pribadi sebesar Rp25 juta.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan awal mula kasus ini terkuak adalah karena adanya laporan dari Calon Pekerja maupun Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban Nurbaety.

Awalnya, CPMI bernama Ina mengadu setelah berhasil kabur dari tempat penampungan ilegal di Majalengka pada April 2021 lalu.

Menerima aduan tersebut, BP2MI langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mendapati empat korban lain bersama calo Hj. Dewi dan Nukyi.

Tidak hanya itu, BP2MI juga mendapat laporan dari PMI atas nama Yuni Asih yang ditempatkan secara ilegal oleh Nurbaety dan mengalami penganiayaan di Erbil, Irak Pada Agustus 2021.

Yuni Asih pun melaporkan permasalahannya kepada BP2MI dan ditindaklanjuti dengan penyelamatan bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Baghdad.

“Ini adalah praktik penempatan ilegal yang merupakan bisnis kotor yang menggiurkan. Tidak dipungkiri ada banyak oknum dengan atributif kekuasaan yang ikut bermain,” kata Benny Rhamdani,  dari situs resmi BP2MI, Selasa, 28 September 2021.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah puluhan kali melakukan upaya penyelematan terhadap kasus semacam ini.

“BP2MI telah melakukan upaya penyelamatan, termasuk kegiatan penggerebekan yang telah saya pimpin langsung sebanyak 24 kali dengan menyelamatkan 1.240 orang,” ujar Benny Rhamdani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru