Kritik Petisi Tolak Sertifikat Vaksin Syarat Administrasi, Epidemiolog UI: Sangat Berisiko Terjadi Lonjakan Covid-19

Jakarta | Lampumerah.id – Iwan Ariawan selaku Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) memberikan penilaian jika seandainya sertifikat vaksin tidak dijadikan sebagai syarat administrasi.

Menurutnya, jika kartu vaksin sebagai syarat administrasi pengendalian Covid-19 dibatalkan, maka bisa saja membuat trend Covid-19 di Indonesia akan naik.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi petisi tolak kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi memasuki area mall.

Diketahui, petisi tersebut dibuat di situs change.org dengan judul ‘batalkan kartu vaksin sebagai syarat administrasi’.

Iwan mengaku khawatir dengan risiko peningkatan yang bisa saja meledak jika tidak disertai pemberlakuan syarat administrasi kartu vaksin di masyarakat.

“Sangat berisiko terjadi peningkatan kasus akibat pelonggaran aktivitas ekonomi dan sosial,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurut Iwan, pemerintah sudah beritikad baik untuk menjadikan kartu vaksin sebagai syarat administrasi vaksin.

Hal itu lantaran bisa mendorong motivasi masyarakat untuk turut serta menyukseskan program vaksinasi pemerintah demi penanggulangan Covid-19.

Iwan berharap agar masyarakat bisa memahami hal tersebut sebelum memutuskan mendukung petisi tersebut.

Ia pun kembali menegaskan alasan mengapa sertifikat vaksin dijadikan syarat masuk ke tempat umum.

“Peraturan penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke tempat umum dibuat untuk melindungi kita dan keluarga agar tidak tertular Covid-19,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat memang berhak untuk menentukan mau atau tidaknya melakukan vaksin. Di sisi lain, pemerintah juga berhak menentukan aturan aktivitas di tempat umum demi pengendalian penularan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *