Jambi | Lampumerah.id – Dua orang oknum anggota Satpol-PP dipecat dengan tidak hormat dengan menggelar Apel Luar Biasa di lapangan Mako Pol-PP Kota Jambi, setelah melakukan pungutan liar terhadap sejumlah warung saat PPKM, pada Senin(30/8) lalu. Informasi ini dihimpun pada saat jumpa pers di ruangan Kasat Pol-PP, Mustari, Kota Jambi.
Kasat Pol-PP, Mustari saat dijumpai mengatakan bahwa, untuk tindakan yang dilakukan ini adalah sudah termasuk dalam perjanjian kerja, sebagai tenaga kontrak, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dan akan diberhentikan dengan tidak hormat.
“Salah satunya adalah penhalahgunaan narkoba dan yang keduanya adalah pungutan liar,”kata Kasat Mustari, pada Rabu(01/9) sore.
Selain itu, Mustari menjelaskan, ia juga telah melakukan asismen terhadap tenaga kontraknya itu, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri, orang lain dan satuan.
“Dalam perjalanan, ada 2 oknum inisial ZL dan RC yang telah melanggar melakukan hal tersebut dan ini bukan hanya sekali, akan tetapi ini yang kedua kalinya, untuk itu kita berikan tindakan keras,”jelas Mustari.
Setelah menerima laporan dari masyarakat ungkap Mustari, ia dan tim khusus melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga anggotanya itu.
“Dan memang benar setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan dengan pihak internal, terduga mengakuinya, telah melakukan pemungutan liar di sejumlah warung,”ungkapnya.
Tidak hana itu, kedua pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara menakut-menakuti para pemilik warung dengan modusnya PPKM level IV.
“Modusnya itu, sekarangkan masih dalam situasi PPKM, dengan mudahnya mereka mengancam akan menyegel warung para korban kalau tidak ada jatah untuk mereka,”ujarnya.
Diketahui sebelumnya, riwayat kedua pelaku ini telah mengabdi selama 10 tahun lamanya di satuan ini, dan pernah juga menjadi sopir pribadi pak Walikota Jambi dan pak Sekda Kota Jambi,”tambahnya.
Harapannya, kepada anggota yang lainnya, agar dapat mentaati aturan yang telah di sepakati sebagai keanggotaan satuan, dan kami juga menghimbau kepada masyarakat, bahwa untuk kedua pelaku tersebut sudah tidak ada lagi sangkut paut dengan pihak satuan, dan jika ada kejadian lagi, maka itu diluar pengawasaan kami,”pungkasnya.