Miris! Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Asal Serang Ditolak Keluarga

Tangerang | Lampumerah.id – Kebakaran Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari menyorot perhatian publik. Dalam insiden Lapas Tangerang terbakar itu ratusan napi jadi korban.

Menurut data Polres Metro Tangerang Kota, sebanyak 41 napi tewas, 8 luka berat dan 73 luka ringan.

Terbaru, ada kejadian miris paska kejadian itu. Satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang asal Serang ditolak keluarga.

Jenazah korban kebakaran ditolak keluarga bernama Hermawan yang berdasarkan identitasnya tinggal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten ditolak mantan istrinya.

Dia merupakan napi yang divonis hukuman 10 tahun penjara usai kasus membunuh bayi berinisial J yang baru berusia 24 bulan pada tahun 2019 lalu.

Camat Kecamatan Bandung, Serang, Subur Prianto, membenarkan kalau Hermawan berasal dari wilayahnya.

“Sudah saya kroscek, betul atas nama Hermawan,” kata Subur dalam keterangannya, dikutip Kamis 9 September 2021.

Subur juga menjelaskan bahwa kasus pembunuhan bayi berinisal J oleh Hermawan sempat viral. Dijelaskan, bayi berinisal J itu merupakan anak tiri dari istrinya yang baru ia nikahi selama dua bulan.

“Kasusnya sempat viral karena korbannya bayi yang dibacok hingga meninggal,” ujarnya.

Lebih lanjut Subur mengatakan bahwa Hermawan sebenarnya bukan orang asli Kecamatan Bandung, melainkan berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia menikah dengan warga Rancagede, Serang dan tinggal di sana.

Tapi kini, Hermawan sudah bercerai dengan istrinya dan mantan istrinya itu sudah menikah lagi.

Subur menjelaskan, jenazah Hermawan ditolak oleh keluarga mantan istri. Pasalnya, pihak keluarga mantan istri keberatan jika jenazah Hermawan dibawa ke Serang. Terlebih, Hermawan sudah tidak ada lagi kaitan dengan mantan istrinya yang tinggal di Rancagede, Kecamatan Bandung, Serang, Banten.

Seperti diketahui, Lapas Klas I Tangerang luluh lantak dilalap si jago merah. Dugaan awal, terjadi korsleting listrik yang kemudian menjadi pemantik kebakaran hebat di Lapas tersebut. Pada saat kejadian, Blok C2–titik utama kebakaran–diisi oleh 122 narapidana, dari yang seharusnya 38 orang.

Lapas Klas I Tangerang sendiri dilaporkan berisikan 2.069 orang napi, di mana seharusnya kapasitasnya hanya untuk 900-an napi. Sementara pada malam kejadian kebakaran, hanya terdapat 12 orang petugas jaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *