Mobil Belum Lunas Sudah Hilang, Warga Legok Tetap Di Tagih Ansuran Hingga Diancam Dibunuh.

Lampumerah.id | Jakarta – Perlakuan kurang menyenangkan dialami Handoko (50) Warga Legok Tangerang, yang alami kehilangan mobil Pick Up yang masih belum lunas, namun hilang di curi pada 19 Agustus 2020 lalu, namun hingga kini masih di tagih leasing, Clipan Finace.

Handoko mengatakan saat kejadian hilangnya mobil picik up tersebut, dirinya langsung  membuat laporan kehilangan mobilnya tersebut ke leasing yang bersangkutan.

“Hilangnya malem ya, paginya saya langsung saya laporkan kehilangan ke leasing, untuk konfirmasi kepemilikan BPKB ujar Handoko di temui di Kebun Jeruk, Kamis 20 Januari 2022.

Handoko mengatakan 8 bulan kemudian selesai laporan ke Leasing, dirinya mengaku di datangi 3 orang dengan tubuh besar ke rumahnya dengan maksud tagihan angsuran.

“8 bulan kemudian datang ke rumah tiga otang besar besar itu, nagih angsuran, lah gimana mau lanjut angsur, mobil yang saya kredit, sidah hilang dan saya juga sudah laporkan kejadian tersebut ke kantor Leasing, namun kenapa mereka masih nagih” ujar Handoko.

Handoko mengatakan, para Dept Collector yang datang ke rumahnya juga datang, meminta uang penarikan sebesar Rp.4 juta.

“Herannya saya mobil saya kam sudah hilang, mereka juga me meminta biaya penarikan Rp. 4 lebih, ini tidak masuk akal.” ujarnya.

Selanjutnya, Handoko mengatakan dirinya, diundang ke kantor leasing yang Sumarecon Mall Serpong pada ke esokan harinya, Handoko mengaku dirinya, disekap selama dua jam di dalam ruangan kecil dengan tiga orang Dept Collector di dalam nya.

Pada saat itu Handoko mengaku dirinya diancam akan di pukul bahkan akan di bunuh jika tidak melunasi tagihan yang ada di leasing tersebut.

“Sempat di peras saya di dalam ruangan itu, salah seorang deptcollector ancam mau pukul bahkan mau bunuh saya jika tidak lunasi tagihan” ujarnya.

Selanjutnya Handoko pun melakukan kasus tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan, namun oleh penyidik polisi, kasus itu masuk ke perdata.

“Jadi di polisi kita hanya melaporkan kasus kehilangan saja, kasus pengancamannya. Pihak polisi belum bisa tangani karena tidak ada alat bukti” ujarnya.

Handoko mengatakan dalam kasus ini dirinya meraa adanya suatu permainan yang oknum yang melakukan pemerasan.

“Kita duga leasing ini ada indikasi pemerasan, bayangkan juga ada korban koban lain seperti saya, mereka bisa seenaknya memeras orang seperti itu” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru