Motor Warga Pluit Dicuri di Tambora, Ditemukan Polisi Dua Hari Kemudian

Jakarta, Lampumerah.id — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Jakarta Barat. Seorang warga Pluit, Jakarta Utara, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan rumah kerabatnya di Jalan Angke Jaya, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban bernama Jo Marlisa, pemilik sepeda motor Honda berwarna biru hitam keluaran tahun 2021, baru menyadari motornya hilang setelah ia keluar rumah tak lama setelah memarkirkannya. Motor yang memiliki nomor polisi B-3384-UXX, nomor rangka MH1JM8119MK842306, dan nomor mesin JM81E1842248 itu awalnya diparkir dalam keadaan terkunci di depan rumah.

Menurut keterangan korban kepada polisi, usai memarkir kendaraan, ia masuk ke dalam rumah. Namun, saat kembali keluar beberapa saat kemudian, motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya. “Saya sempat mencari ke sekitar lokasi, lalu melapor ke Ketua RT. Dari rekaman CCTV yang kami periksa, terlihat motor saya dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal,” ujar Jo Marlisa dalam laporan kepada pihak berwajib.

Kejadian ini tergolong sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, yang mencakup pencurian kendaraan bermotor dengan modus tertentu yang menyulitkan korban dan berisiko tinggi.

Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian pada Kamis, 10 April 2025 pukul 01.00 WIB. Namun, perkembangan mengejutkan datang sebelum laporan resmi dibuat. Pada Kamis dini hari pukul 00.30 WIB, atau dua hari setelah kejadian, anggota kepolisian dari Polsek Tambora menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah ditemukan.

Petugas kemudian meminta Jo Marlisa untuk membawa dokumen kendaraan, seperti STNK asli dan kunci kontak, guna melengkapi laporan polisi serta keperluan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tambora melalui Kanit SPK II, Aiptu Heriyanto, dan petugas pelapor IPDA Rusli, telah menerima laporan secara resmi dan menyatakan bahwa barang bukti telah diamankan. “Langkah awal yang diambil adalah membuat laporan polisi dan menyerahkan bukti lapor kepada pelapor sebagai dasar proses hukum selanjutnya,” ujar Heriyanto.

Meski pelaku pencurian belum berhasil diidentifikasi secara resmi, rekaman CCTV di lokasi kejadian diharapkan dapat membantu penyidik dalam melacak dan mengungkap pelaku. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kasus tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan warga terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di siang hari, bahkan di lokasi yang dianggap aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *