Polisi Berhasil Bekuk 2 Pelaku Begal Sadis di Bekasi

Bekasi | Lampumerah.id – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh pelaku spesialis begal sadis kepada seorang kakek bernama Jaran (60).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan sekitarnya.

Tersangka utama, Teguh Ahmad Bastiar alias Bule (18), terpaksa dilumpuhkan oleh petugas karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

“Tersangka ini spesialis curas dengan senjata tajam. Dalam setiap aksinya, ia mempersiapkan diri dengan membawa golok dan tak segan melukai korban yang melawan,” kata Mustofa

Salah satu korban, kakek Jaran (60), mengalami luka bacok parah pada lengan, paha, dan betis akibat serangan pelaku di Kecamatan Setu. Modus pelaku adalah mengincar korban di lokasi sepi, dengan eksekusi dilakukan oleh Teguh, sementara pelaku anak, Raselo Al Razab alias Rasel (16), bertindak sebagai joki.

Mustofa menambahkan bahwa pelaku menjual hasil kejahatannya dengan harga murah, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Proses penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Setu mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Teguh sempat melawan petugas menggunakan senjata tajam sehingga polisi mengambil tindakan tegas.

“Rekan-rekan bisa membayangkan, korban saja dibacok seperti itu. Saat ditangkap, pelaku juga melakukan sikap perlawanan,” ucap dia.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain. Hingga kini, ada enam laporan polisi terkait aksi curas yang dilakukan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

Sebelumnya diberitakan, Seorang kakek bernama Jaran (60) menjadi korban begal di Jalan Tampain, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Jaran yang merupakan warga RT 04 RW 05 Kampung Awirarangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi itu mengalami sejumlah luka akibat dibacok kawanan begal dengan senjata tajam.

“Luka-luka saya di bagian kaki, paha, tangan, terus jari jempol,” kata Jaran, korban begal, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).

Jaran menjelaskan imbas kejadian pada Kamis (9/1/2025) malam itu membuat dirinya merugi karena sepeda motor jenis Honda Beat miliknya raib dibawa kabur komplotan begal yang berjumlah dua orang.

“Motor yang saya bawa diambil dibawa kabur sama mereka (pelaku),” ucapnya.

Jaran memaparkan peristiwa begal itu bermula saat dirinya tengah melintas menggunakan sepeda motor usai berkunjung ke kediaman rekannya.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motornya dipepet motor lain yang dikendarai dua pria.

Lantaran kondisi jalan sepi, Jaran panik dan langsung tancap gas menabrakkan kendaraannya ke motor para pelaku.

Namun satu pelaku yang posisinya dibonceng langsung menghampiri Jaran dan langsung membacok bagian tubuhnya menggunakan sajam.

“Abis saya tabrak motor dia kan jatuh tuh dua-duanya, pas begitu, yang dibonceng itu ngebacok saya bagian kaki sama tangan sebelah kiri, kaki dibacok dua kali, tangan tiga kali,” paparnya.

Jaran mengungkapkan setelah pembacokan dan motornya dibawa pelaku, ia sempat terkapar di pinggir jalan lokasi tersebut sambil meminta pertolongan kepada warga hingga pengendara motor yang melintas di situ.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *