Polsek Tambora Gelar Pembinaan Remaja Terindikasi Tawuran, Fokus pada Pembinaan Mental dan Keagamaan

Jakarta, Lampumerah.id — Dalam upaya mencegah keterlibatan remaja dalam aksi tawuran dan kriminalitas, Bhabinkamtibmas Polsek Tambora melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap dua remaja yang terindikasi terlibat dalam aksi tawuran. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Baitul Huda, Jalan P. Tubagus Angke No. 1, Jakarta Barat, pada Senin (3/3) sore.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 15.15 hingga 16.30 WIB ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Selatan, Aiptu Suyatno, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jembatan Besi, Aiptu Rusito. Pendekatan yang digunakan dalam pembinaan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menitikberatkan pada pembinaan mental dan spiritual bagi para remaja yang rentan terjerumus ke dalam tindakan kriminal.

Pendekatan Keagamaan dalam Pembinaan Remaja

Pembinaan diawali dengan pelaksanaan salat Ashar berjamaah, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi belajar mengaji. Langkah ini diambil mengingat kedua remaja yang dibina, Revan Andriansyah (16) dan Farel Alfarizi (17), belum lancar dalam membaca Al-Qur’an. Sambil belajar mengaji, mereka juga diberikan arahan tentang bahaya terlibat dalam tawuran, baik dari sisi hukum maupun dampak negatifnya terhadap masa depan mereka.

Menurut Aiptu Suyatno, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan alternatif kegiatan positif bagi para remaja agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam perilaku menyimpang.

“Kami ingin memberikan mereka kesempatan untuk berubah. Dengan pendekatan agama dan edukasi, kami berharap mereka bisa melihat bahwa ada jalan lain yang lebih baik untuk ditempuh daripada terlibat dalam tawuran atau tindakan kriminal lainnya,” ujar Aiptu Suyatno.

Latar Belakang Sosial Kedua Remaja

Dua remaja yang mendapatkan pembinaan ini memiliki latar belakang sosial yang cukup rentan. Revan Andriansyah, lahir pada 13 Juli 2008, merupakan warga Jembatan Lima yang putus sekolah sejak kelas V SD akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, Farel Alfarizi, lahir pada 16 Juni 2007, masih bersekolah di SMK Bina Karya, kelas XI.

Kondisi ini menunjukkan bahwa faktor pendidikan dan lingkungan sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku remaja. Putus sekolah dapat menjadi faktor risiko yang membuat seorang anak lebih rentan terhadap pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

Upaya Polsek Tambora dalam Mencegah Kenakalan Remaja

Kapolsek Tambora, Kompol M. Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Tambora dalam mencegah kenakalan remaja, khususnya yang berkaitan dengan tawuran.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan melalui pendekatan humanis. Dengan memberikan edukasi dan bimbingan kepada anak-anak ini, kami berharap mereka dapat memiliki kesadaran untuk menjauhi perilaku yang melanggar hukum,” jelas Kompol Kukuh Islami.

Kegiatan pembinaan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar yang berharap agar pendekatan serupa dapat diterapkan secara lebih luas kepada remaja lain yang berisiko terlibat dalam tawuran.

Upaya Polsek Tambora dalam membina remaja melalui pendekatan keagamaan dan edukasi merupakan langkah positif dalam mencegah kenakalan remaja. Program seperti ini tidak hanya berperan dalam menekan angka tawuran, tetapi juga membuka peluang bagi anak-anak yang rentan untuk mendapatkan bimbingan yang lebih baik dalam menjalani hidup mereka ke depan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak remaja yang sadar akan pentingnya menjauhi perilaku menyimpang dan lebih memilih jalur pendidikan serta kegiatan yang bermanfaat bagi masa depan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *