Jakarta l lampumerah id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi nasional di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat membuka acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
Pada sesi dialog, Kepala Negara menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk melakukan kebijakan deregulasi strategis untuk memperkuat daya saing, di antaranya:
1. PENGHAPUSAN KUOTA IMPOR
Penghapusan kuota impor yang dapat menghambat kelancaran perdagangan diterapkan terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
2. PENGHAPUSAN PERATURAN TEKNIS (PERTEK) DAN HARUS SEIZIN PRESIDEN
Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait dihapuskan, dan regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.
Kemudian, Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia, sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.
3. TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI (TKDN) DIUBAH DARI WAJIB JADI INSENTIF
TKDN harus dibuat dengan fleksibel, realistis, dan tidak membebani industri dalam negeri guna menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.