Jakarta I lampumerah id – Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya tidak akan berkampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.
“Siapa yang bilang? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” jawab Jokowi saat meresmikan jalan tol di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu, (7/2/24)
Jokowi menegaskan kembali pernyataan dirinya sebelumnya, bahwa Presiden boleh berkampanye merupakan ketentuan undang-undang.
“Saya tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturan undang undangnya. Tapi saya tegaskan sekali lagi saya tidak akan berkampanye,” jelas Jokowi.
Penegasan Jokowi ini sekaligus menjawab polemik masyarakat terkait dugaan bahwa Jokowi akan hadir di kampanye Akbar Koalisi Indonesia Maju untuk mendukung Prabowo-Gibran di GBK, Senayan, Jakarta pada 10 Februari nanti.
Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.
Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye dengan menunjukkan bunyi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hingga menuai kontroversi dan viral di masyarakat.
Biro Sekretariat Negara