Mojokerto l Lampumerah.id – Tahu Goreng jenis baru itu, ditemukan petugas Lapas Mojokerto. Penemuan tahu goreng jenis baru itu, terjadi ketika petugas melakukan pemeriksaan. Terhadap barang titipan untuk warga Binaan.
Ternyata tahu Goreng jenis baru itu, bukannya berisi bihun dan sayur, namun berisi paket sabu siap edar.
Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi menceritakan awalnya datang seorang pengunjung perempuan berinisial D. Pengunjung tersebut, mengutarakan maksudnya. Yakni hendak menitipkan barang untuk salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), yang berinisial RF.
“Pengunjung itu membawa paket, gorengan tahu isi yang dititipkan melalui layanan penitipan barang. Dengan tujuannya untuk WBP berinisial RF,” terang Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi, Rabu (24/03/21).
Lantaran curiga, Petugas membuka semua isi makanan yang dibawa oleh pengunjung berinisial D itu. Ternyata dugaan petugas benar. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba jenis sabu. Di dalam tahu isi, yang dititipkan wanita berinisial D itu.
“Petugas langsung mengamankan barang bukti dan pengunjung perempuan itu. Selanjutnya melaporkan kejadian itu, ke Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” papar Dedy.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto. Untuk melakukan penggeledahan lanjutan. Dalam penggeledahan lanjutan ditemukan sepuluh paket serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, yang berada di dalam tahu isi. “Kami juga telah menginterogasi RF, dan dia mengakui bahwa ia memesan barang haram tersebut,” tutur Disri.
Tidak berhenti sampai di situ, setelah dilakukan pendalaman, RF juga mengakui bahwa dirinya mengetahui tempat menjual narkotika itu, dari WBP lain yang berinisial AL. Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Lalu kami ajukan untuk di Register,” tutupnya.