Unjuk Rasa Warga Kapuk Muara Ricuh, PT Mandara Permai Bantah Menutup Akses Jalan

Jakarta – Unjuk rasa ratusan warga Kapuk Muara yang menuntut dibukanya akses jalan tembus di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) berakhir ricuh pada Jumat (14/2/2025). Demonstrasi yang diikuti sekitar 300 orang ini berujung bentrokan setelah tim pengamanan perusahaan dan sejumlah orang berpakaian preman mencegah massa yang ingin menyampaikan aspirasi.

Aksi tersebut digelar untuk meminta PT Mandara Permai membuka pagar di Jalan ROW 47, yang diklaim warga sebagai akses penting ke wilayah PIK. Namun, pihak perusahaan menegaskan bahwa jalan tersebut bukan untuk kepentingan umum, melainkan terkait dengan proyek milik PT Lumbung Kencana Sakti.

Bentrok dengan Tim Pengamanan, Delapan Warga Luka-luka

Koordinator Forum Warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, mengungkapkan bahwa bentrokan pecah ketika tim pengamanan perusahaan memaksa massa mundur.

“Sekitar delapan warga mengalami luka-luka akibat pemukulan dengan alat pukul seperti rotan oleh orang berpakaian preman dan tim pengamanan perusahaan. Bahkan, mobil komando kami dirusak,” ujar Sufyan.

Menurutnya, aksi ini bertujuan untuk menagih janji perusahaan agar membuka akses jalan yang sudah diperjuangkan sejak 2015. Ia juga menyebut bahwa ada Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait akses ini, namun pihak perusahaan hingga kini tidak mengindahkannya.

Setelah bentrokan terjadi, warga yang terluka dilarikan ke Klinik Persada dan Rumah Sakit Duta Indah untuk mendapatkan perawatan. Sufyan menambahkan bahwa pihaknya berencana melaporkan insiden ini ke Komnas HAM karena merasa hak mereka untuk menyampaikan pendapat telah dihalangi.

PT Mandara Permai: Demonstrasi Ditunggangi Kepentingan Perusahaan Lain

Di sisi lain, PT Mandara Permai membantah tuduhan bahwa mereka menutup akses warga Kapuk Muara. Direktur PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, menegaskan bahwa warga selama ini masih bisa mengakses PIK melalui jalan yang sudah disediakan, yakni jalan menuju Bundaran Indorent (underpass Ramp off Pluit).

“Kami menyesalkan pemberitaan yang menyatakan bahwa akses warga Kapuk Muara ditutup oleh PIK. Itu tidak benar. Kami sudah menyediakan akses melalui underpass Bundaran Indorent,” ujar Sugiarso dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa tuntutan warga untuk membuka pagar di ROW 47 tidak bisa dipenuhi karena jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi kepentingan umum, melainkan terkait proyek PT Lumbung Kencana Sakti.

“Pembukaan jalan itu hanya menguntungkan PT Lumbung Kencana Sakti, bukan untuk kepentingan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, PT Mandara Permai menuding bahwa ada indikasi kepentingan bisnis dalam aksi unjuk rasa ini. Selain itu, perusahaan juga menyoroti dugaan bahwa PT Lumbung Kencana Sakti telah melakukan penimbunan saluran air menggunakan batu-batu besar, yang dikhawatirkan dapat menyebabkan banjir di wilayah sekitar, termasuk Kapuk Muara.

Persoalan Lama yang Tak Kunjung Tuntas

Persoalan akses jalan ini bukan hal baru. Sejak 2015, warga Kapuk Muara sudah memperjuangkan agar akses ROW 47 dibuka sebagai jalur alternatif. Menurut mereka, jalan tersebut dapat membantu mengurangi kemacetan dan menjadi solusi bagi banjir yang kerap melanda kawasan mereka.

Namun, hingga kini permintaan tersebut belum dikabulkan. PT Mandara Permai bersikeras bahwa jika akses ROW 47 dibuka, maka harus menyambung hingga Jalan Panjang sesuai dengan rencana trase yang disusun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan hanya sebagian jalan yang tersambung dengan lahan PT Lumbung Kencana Sakti.

Warga pun berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka dan berharap ada solusi dari pihak terkait agar akses jalan bisa terbuka tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *