Foto :Kepala DPMD Lamongan, Khusnul Yaqin
Lamongan l lampumerah.id – Sebanyak 15 orang dari 153 orang pendaftar bakal calon kepala desa di Lamongan adalah pasangan suami istri (Pasutri). Hal itu diungkapkan Ismaun Kepala Bidang Pemerintahan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengungkapkan hal menarik dalam pendaftaran calon kepala desa (cakades) diwilayah setempat.
Pasalnya, dari 153 pendaftar dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 26 Juni mendatang. Terdapat 15 orang, yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamongan, Khusnul Yaqin berdasarkan data pendaftar yang akan maju dalam Pilkades serentak.
“Pilkades serentak bakal berlangsung di 61 desa yang tersebar di 24 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Lamongan,” ujarnya, Senin (14/2).
Saat ini lanjut Ismaun, panitia penyelenggara dimasing-masing desa yang bakal mengelar Pilkades serentak masih melakukan verifikasi terhadap para cakades yang telah mendaftar.
“Pendaftaran telah ditutup tinggal menunggu hasil verifikasi peserta Pilkades di masing-masing desa penyelenggara. Setelah itu akan dikakukan penetapan cakades dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 1-3 Mei 2022,” sambungnya.
“Untuk mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang berasal dari dana APBD tahun 2022 serta dana APBDes yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa,” tandasnya.
“Mekanisme pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021, tentang Pilkades Serentak yang disesuaikan dengan Permendagri yang baru. Terutama terkait pelaksanaan Pilkades yang berada di masa pandemi,” pungkasnya. (Reno)