Foto: Istimewa
Wabup Gresik pimpin rakor terkait HIV AIDS
GRESIK | lampumerah.id – Sebanyak 156 warga Kabupaten Gresik, resmi dinyatakan pengidap HIV AIDS.
Data tersebut muncul, setelah sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik melakukan pemeriksaan kesehatan, terhadap 12.836 orang yang beresiko terkena HIV AIDS.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Gresik, Adi Yumanto mengatakan hingga saat ini 156 pasien tersebut menjalani terapi pengobatan dan hasilnya 135 orang di antaranya kondisinya mulai membaik.
“Dalam pengobatan terhadap 156 pasien HIV AIDS , sudah mencapai efektivitas 87 persen, dimana 135 pasien di antaranya mengalami penurunan jumlah virus,” katanya.
Pemkab Gresik langsung menggelar
rapat koordinasi (Rakor) bersama KPA AIDS di Gresik, yang dipimpin Wakil Bupati Aminatun Habibah menggelar
Rakor bertujuan mencegah penularan HIV AIDS di Kabupaten Gresik. Serta mewujudkan target Three Zero (zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS, serta zero stigma dan diskriminasi).
“HIV AIDS yang ada di Gresik ini seharusnya tidak boleh bertambah, maka ini menjadi keinginan kita bersama untuk bisa mencegahnya.” ucap wabup.
Diantara kriteria yang diperiksa adalah ibu hamil, pasien Tuberculosis (TB), penderita IMS (Infeksi Menular Seksual), Gay, transgender, Wanita Pekerja Seks (WPS), Pengguna Napza Suntik (Penasun), dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WPS).
Lebih lanjut wabup mengusulkan, untuk turut menggandeng beberapa organisasi agama perempuan seperti Musimat, Fatayat, dan Aisyiyah.
Mereka harus diberdayakan, karena seringkali lewat para ibu-ibu, program seperti ini bisa terlaksana dengan cepat dan efektif.
“Stigma negatif terhadap pengidap HIV AIDS harus segera dihilangkan. Karena penyebab HIV AIDS tidak hanya dari hal-hal negatif saja. Ada juga yang memang terjangkit karena beberapa alasan tertentu.” imbuhnya. (san)