Jakarta | Lampumerah.id – Akibat parkir sembarangan dan mengganggu pengguna jalan lain hingga arus lalu lintas, puluhan motor yang mayoritas milik pengemudi ojek online, kembali dilakukan penindakan dengan motor di angkut menggunakan truk oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara di Jalan Gunung Sahari dan Pasar Pagi Mangga Dua Pademangan, Kamis 9 September 2021.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengataka pihaknya tidak akan bisan melakuka penindakan terhadap parkir liat yang cukup mengganggu pengguna jalan lain.
Harlem mengatakan, pada operasi hari, Kamis 9 September 2021, pihaknya mengangkut sebanyak 32 sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan.
Harlem mejelaskan, motor yang berhasil terjaring kemudian di bawa langsung ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, jalan Laksda yos Sudarso No 12 Koja.
“Untuk para pemilik motor yang terjaring hari ini akibat parkir liar, bisa mengurus dan ambil sepeda motornya langsung ke kantor” ujar Harlem.
Harlem mengataka untuk penindakan lanjutan mengenai pajak dan surat surat kendaraan bermotor yang berhasil terjaring tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan Unit Lantas Polres Jakarta Utara untuk dilakukan penilangan kepada motor motor yang terjaring.
“Sebelumnya kita ketahui masih banyak terdapat kendaraan roda 2 yang memarkirkan kendaraannya dibahu jalan sekitraan MDS Jalan Gunung Sahari dan Pasar Pagi Mangga Dua, kita kerja sama juga dengan pihak Satlantas Jakarta Utara untuk melakukan penilangan bagi para pelanggar yang terjaring” ujarnya.
Harlem mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi langsung kepada para pemilik kendaraan yang parkir, serta pemasangan spanduk larangan parkir pinggir jalan.
Namun hal itu dikatakan Harlem, kurang efektif dan masih terdapat pelanggaran parkir liar disekitar lokasi, Harlem memastikan pihaknya akan terus melakukan penindakan parkir liar hingga benar benar bersih di lokasi yang menjadi titik titik lokasi rawan parkir liar di Jakarta Utara.
“ kita akan terus melakukan upaya upaya penertiban dan Penindakan dilapangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan terus mengedepankan Penertiban, Penindakan secara Persuasif” ujarnya
Harlem bersosialisasi mengatakan parkir sembarangan maka akan ada kerugian yang di tanggung oleh pengguna jalan lainnya.
“Parkir di bahu jalan bisa mengurangi kapasitas jalan sehingga menimbulkan kemacetan” ujarnya.