Foto : Arist Merdeka Sirait ketua Komnas PA
Surabaya l lampumerah.id – Perkembangan akan kasus dugaan korban kekerasan seksual pemilik sekolah SPI di Batu, ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Jatim. Mereka datang dalam rangka menyerahkan tambahan barang bukti baru.
Para korban datang ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan didampingi Artis Merdeka Sirait.
“Ada dua yang kita bawa. Dan itu sudah cukup mewakili 14 orang,” ujar Arist kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Menurut Arist, kedatangannya dengan para korban ingin menyerahkan barang bukti tambahan kepada polisi. Sedangkan barang bukti itu berupa video dan testimoni dari korban dan alumni sekolah SPI.
“Hari ini kami akan menyampaikan bukti berupa rekaman video dan testimoni dan dokumen lain. Supaya kasus kekerasan seksual ini menjadi yang utama yang harus diselidiki,” jelas Arist.
Penyerahan barang bukti baru, lanjut Arist karena ia mendengar bahwa kasus kekerasan seksual JE akan digeser menjadi sebatas eksploitasi ekonomi. Untuk itu, ia menyerahkan bukti baru agar.
“Saya mendengar kasus ini jangan hanya diselidiki kasus eksploitasi ekonominya tapi yang utama adalah kasus kejahatan seksualnya. Maka kita perlu menambahkan bukti-bukti baru. Seperti yang saya sebut tadi berupa video dan testimoni dari korban dan dokumen-dokumen lain serta pengakuan-pengakuan dari alumni,” terangnya.
“Saya mendengar hampir digeser. Mungkin karena bukti-bukti kurang. Maka kita tambahkan. Dan selanjutnya akan ada bukti-bukti baru lagi terhadap pengelola yang melakukan tindakan kekerasan fisik,” imbuh Arist.
Menurut Arist, kedatangan korban ke Polda Jatim juga ingin menanyakan status JE. Sebab hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya kira adik-adik korban ini kan ingin bertanya mengapa belum ditetapkan sebagai tersangka. Dan semoga proses penyidikannya bisa dengan cepat dan pelaku segera dicekal,”pungkas Arist.(nt)