Sikat Handphone, Ketahuan Dimassa, Muka Jimi Jadi Sansak Hingga Bonyok

Surabaya/Lampu merah.id – Kalau orang kepepet maka apapun yang ada di depan, bakal disikat. Seperti yang terjadi pada wajah Jemi Martak Sudianto, 40, masih sedikit lebam. Warga Rusun Urip Sumoharjo Blok C, Surabaya itu baru saja dimassa warga usai tepergok mencuri Handphone (HP) milik Nikmaturrohmah warga Jalan Dukuh Kupang Timur X-A Nomor 29, Surabaya, Kamis (12/8/2021).
Berdasarkan informasi, kasus tersebut terungkap berawal saat korban terbangun karena ada bayangan orang masuk kamar kosnya sekitar pukul 03. 15 wib.
Perempuan 48 tahun itu lalu mendengar suara berisik seperti benda jatuh. Tak lama kemudian korban melihat pelaku telah keluar dari kamar kosnya. Spontan, korban bangun dan berteriak maling sambil berlari mengejar pelaku.
Sementara pelaku lari menuju motornya. Pelaku sempat menaiki motor Yamaha Mio dan kabur. Sialnya, belum jauh dari lokasi karena pelaku gugup diteriaki maling motor yang dikendarainya terjatuh.
“Warga berdatangan dan menangkap pelaku. Dia sempat dihakimi massa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Minggu (15/8/2021).
Mendengar ada kerumunan massa, Tim Anti Bandit Polsek Sawahan yang sedang patroli kring serse menuju lokasi. Pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti sebuah HP merk Vivo Y91 warna hitam biru dan motor Yamaha Mio GT warna putih.
“Tersangka residivis pencurian. Dia sudah tiga kali melakukan aksinya,” terangnya. Pada tahun 2019 lalu, tersangka sempat dibekuk Polsek Tegalsari atas kasus pencurian jam tangan di salah satu mal kawasan Tegalsari Surabaya.
Sementara itu kepada polisi, tersangka Jemi Martak Sudianto mengaku nekat mencuri karena gelap mata butuh uang.
“Rencana hasilnya untuk keperluan sehari-hari,” ucap Jemi, lirih. Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.nt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *