Jakarta | Lampumerah.id – Level 3 PPKM Di Jakarta Barat berdampak meningkatnya angka kriminal jalanan dalam perharinya, kejahatan Konvesional terdata menjulang tinggi berdasarkan rangkuman Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komebespol Ady Wibowo mengatakan meningkatnya kejahatan konvesional seiring dengan menurunnya level PPKM di Jakarta khususnya wilayah Barat Jakarta.

“Dengan adanya pandemi saat ini, level PPKM yang diturunkan, ternyata kita melihat ada sedikit peningkatan kejahatan kasus kovensional,” ujar Ady saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 8 September 2021.

Meningkatnya kasus kriminal jalanan ini membuat Ady harus tegas mengingatkan masyarakat untuk dapat lebih waspada dalam berkegiatan sehari-hari.

“Artinya, kami ingin sampaikan agar masyarakat bisa lebih waspada karena pelaku sudah mulai berkeliaran, beroperasi,” ujarnya.

Ady mengarakan bagi masyarakat Jakarta Barat untuk memasang kamera CCTV dengan alasan jika terjadi kasus kriminal, oelaku dapat dengan cepat teridentifikasi oleh CCTV.

“Kami harap masyarakat bisa memasang CCTV di rumah karena kalau ada kejadian kejahatan, akan memudahkan kami dari polisi untuk melakukan pengungkapan,” ujarnya.

Satu dari sekian banyak kasus kejahatan konvesional di Jakarta Barat ialah kasus pencurian spion mobil mewah yang dilakukan oleh sindikat spesialis.

Dalam kasus tersebut Ady mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersngka, 8 orang sebagai pemetik dan dua orang penadah

“Kami berhasil amankan 10 orang, 8 orang pelaku atau pemetik, kemudian 2 orang penadah,” ujarnya.

Diketahui para pelaku dengan masing masing inisial HH (17), FE (16), MR (16), IAS (20), DSK (24), FDA (23), SG (19), DS (26), MY (37), AF (20).

Proses pemeriksaan para pelaku telah beraksi selama satu tahun, kemudian dua orang penadah mengaku telah beraksi selama tiga tahun.

“Pengakuan pemetik, mereka sudah beraksi selama satu tahun di wikayah Jakarta Barat,” ujarnya.

Pengungkapan sindikat tersebut berawal dari polisi berhasil tangkap dua orang dari komplotan itu pada Sabtu 4 September 2021, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga delapan orang lainnya tertangkap.

Hasil introgasi diketahui kesepuluh anggota komplotan beraksi di wilayah Jakarta Barat, Tangerang dan Depok, kemudian dari sepuluh anggota mendapat hasil tes urin positif mengonsumsi ganja.

“Sementara satu orang anggota komplotan berinisial HH, merupakan residivis dari kasus yang sama” ujarnya.

Diketahui, telah ada lima laporan polisi terkait aksi yang dilakukan komplotan ini, Ady mengatakan sepasang spion dijual oleh para pelaku dengan seharga Rp 350.000.

“Tapi itu tergantung merk, yang merk mahal bisa laku Rp 1 juta,” ujarnya.

Pengajuan para tersangka, hasil curian dipakai para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini 10 pasang spion mobil sebagai barang bukti San para tersangka telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.