Pelaku Pengkafiran Banser Diburu Polisi

Lamer | Jakarta – Video Banser dikafirkan, berbuntut panjang. Polisi kini meminta pelaku yang mengkafirkan Banser agar menyerahkan diri ke kantor polisi.

Seperti diberitakan, sebuah video beredar di sosial media, memperlihatkan dua anggota Banser (berseragam) dicap kafir gegara tak mau ucap takbir.

Video berdurasi 1 menit 2 detik itu tampak dua orang anggota Banser mengenakan seragam bicara dengan seorang yang merekam video sambil menunjuk-nunjuk mereka.

Video itu diawali dengan makian ‘monyet’ untuk bertanya di mana e-KTP kedua anggota Banser itu.

Terlihat juga salah satu anggota Banser tampak bertanya balik alasan pria yang mengenakan kaus dan topi hitam itu mempertanyakan e-KTP mereka.

Percakapan berlanjut dengan mempertanyakan alasan dua anggota Banser berada di Jakarta.

Anggota Banser tersebut menjawab kalau keberadaan mereka di Jakarta terkait Gus Muwafiq.

Orang yang merekam video itu kemudian meminta dua anggota Banser tersebut untuk mengucap takbir. Mendengar permintaan itu, anggota Banser bertanya balik alasan mengapa dia harus mengucap takbir saat itu.

“Takbir, Allahuakbar. Lu Islam bukan?” ucap pria berkaus hitam.

“Islam, kenapa?” balas Anggota Banser.

“Yaudah takbir,” ucap pria berkaus hitam.

“Buat apa?” tanya Anggota Banser.

“Kok buat apa? Kafir dong lu! Eh tar dulu takbir dulu kalau muslim, orang Islam harus takbir,” ujar pria berkaus hitam itu.

“Islam itu cukup ucapkan kalimat syahadat,” jawab Anggota Banser.

Mendengar jawaban tersebut pria berkaus hitam kemudian menyatakan kalau kalimat syahadat adalah ucapan bagi orang di luar Islam yang hendak masuk Islam.

Dia meminta anggota Banser itu untuk tak mengajarinya dan kemudian memaki kedua anggota Banser itu sambil mengancam akan mencegat keduanya serta menyebut-nyebut jawara.

Kedua anggota Banser itu kemudian pergi menggunakan sepeda motor.

Banser Bersikap Terpuji

Ketua Harian PBNU, Robikin Emhas, angkat bicara soal itu. Dia memuji sikap anggota Banser yang tidak terpancing cacian dari pria berkaus hitam tersebut.

“Sikap sahabat Eko patut dipuji. Tenang, sabar dan tidak terpancing provokasi berupa olokan, cacian, paksaan dan tindakan yang mengesankan diri paling tahu Islam,” tutur Robikin kepada wartawan.

Menurutnya, respons anggota Banser tersebut membuktikan kedalaman kualitas agama dan akhlak. Dia menyebut Islam melarang mengkafirkan sesama muslim.

“Islam melarang pengkafiran terhadap sesama muslim. Mudahnya menjatuhkan vonis kafir ini boleh jadi disebabkan karena ideologi takfiri yang belakangan berkembang di Indonesia,” kata Robikin.

Dilanjut: “Baginya (takfiri), selain pengikut ajarannya adalah kafir. Sehingga stempel kafir disematkan kepada siapa saja yang tidak sepaham dengan ajarannya. Tidak peduli sesama pemeluk Islam yang pokok ajaran agama berupa syahadat, salat, puasa, zakat dan hajinya sama.”

Robikin menyebut perilaku merasa paling Islam namun disertai akhlak tercela justru mencoreng wajah Islam. Dia juga menyebut sikap itu justru menurunkan keluhuran ajaran Islam.

Pihak Banser menempuh jalur hukum untuk menuntaskan masalah dua anggotanya yang dicap kafir itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnawa menjelaskan kejadian dalam video itu berawal saat pelaku mengikuti anggota Banser yang sedang mengendarai sepeda motor. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jaksel.

“Kronologisnya itu terjadi pada (Selasa) tanggal 10 Desember sekitar jam 15.00 WIB. Tempat kejadiannya di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di seberang Holland Bakery,” ujar Bastoni saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bastoni menyebut korban dengan inisial ES dan WS sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Jumat menuju Depok.

Ada beberapa orang yang mengikuti korban. Jadi, pelaku tidak sendirian. Kemudian pelaku (satu orang) melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Dia mengatakan setelah kejadian, ES dan WS melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua Banser Depok Muhammad Anwar. Lalu, Anwar membuat laporan kepada Polres Jakarta Selatan.

“Anggota Banser ini melapor kepada ketua Banser NU Jaksel saudara Muhammad Anwar. Kemudian Ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jaksel kemudian membuat laporan kemarin malam dibuatkan laporannya. Setelah itu kita melakukan langkah-langkah, Kasat Reskrim melakukan upaya mencari alat bukti, saksi-saksi,” katanya.

Bastoni menyebut, polisi telah memeriksa empat saksi, di antaranya saksi korban dan saksi ahli. Saat ini polisi terus melakukan proses hukum.

Bastoni juga mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dugaan persekusi dua anggota Banser. Pelaku berinisial H. Kini H diburu polisi.

“Pelaku sudah kita ketahui wajahnya, alamatnya, kemudian inisialnya. Sementara kita melakukan mencari pelaku untuk diambil keterangannya,” kata Bastoni.

Bastoni mengatakan, pelaku persekusi tersebut hanya satu orang. Pelaku diketahui berdomisili di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Dia belum menjelaskan apakah pelaku terikat sebuah organisasi seperti yang disebutkan pelaku dalam video. Bastoni menyebut polisi masih mencari pelaku untuk dimintai keterangan.

“Belum dipastikan (terlibat organisasi), kalau dari video kan dia menyebutkan salah satu, kita belum tahu persis karena kita belum menemukan pelaku dan belum kita meminta keterangannya. Saya pikir itu oknum dari satu kelompok, tapi oknum,” tuturnya.

Polisi pun mengimbau H untuk menyerahkan diri. Dia menduga H bisa saja kabur karena videonya sudah viral.

“Ya ada kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri karena videonya viral,” ujar Bastoni.

“Imbauan untuk segera menyerahkan diri diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepat selesai dan tidak menjadi besar sehingga bisa menjadi dampak konflik antar-ormas-ormas yang ada di Jaksel,” sambung dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *