Surabaya l Lampumerah.id – Genderang perang melawan narkoba terus digalakkan oleh Pemerintah mulai pusat hingga tingkat bawah. Untuk memberantas narkoba tidak hanya melakukan penegakan hukum melainkan juga dengan cara pencegahan atau penyuluhan kepada masyarakat.
Kali ini penyuluhan terkait bahaya narkoba dengan sasaran pelajar dan mahasiswa digelar oleh Komunitas Anti Narkoba Terpadu (KANIT) di Rumah Gadang, Surabaya, Minggu (14/11/21).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya ketua Kanit Julian Xavier, Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Zalmianto Agung Saputra, dan perwakilan BNN Provinsi Jatim Satriyo.

Satriyo Perwakilan BNN Provinsi Jatim menjelaskan kenapa narkoba harus di perangi. Lantaran efek narkoba yang sangat membahayakan terhadap masyarakat. Selain kecanduan pemakai juga akan mengalami halusinasi dan depresi.
“Efek itu ditimbulkan dari zat-zat yang terkandung dalam diantaranya Amfetamin dan Methamphetamine,” jelasnya, Minggu (14/11/21).

Sementara itu Zalmianto Agung Saputra Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memaparkan upaya pemerintah untuk memerangi narkoba yaitu dengan melakukan sanksi tegas kepada para budak narkoba, khususnya bandar. Yakni dengan hukuman berat yakni hukuman mati. Namun dalam masyarakat yang kecanduan narkoba tersebut juga ada korban.
“Ini yang harus kita rehabilitasi,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi atau acara  penyuluhan tersebut, Julian Xavier Ketua Kanit berharap agar para pelajar mengetahui bentuk narkoba dan bahaya narkoba. Dengan pengetahuan itu pelajar menjauhi narkoba dan berani lawan narkoba.
“Supaya pelajar ikut dalam memerangi narkoba, karena memerangi narkoba tidak hanya tanggungjawab  Pemerintah, namun tanggungjawab semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.