Potensi PAD Sidoarjo Bocor Puluhan Hingga Ratusan Miliar, Lantaran Ulah Provider Nakal

Sidoarjo l Lampumerah.id – Kebocoran Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo, yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar itu diungkapkan oleh Kasi pemanfaatan jalan dan jembatan, Dinas PU BMSDA, Yogi Mahardika.
Bocornya potensi PAD itu, disebabkan karena provider nakal, yang memanfaatkan aset Pemkab Sidoarjo. Tak pernah bayar uang sewa selama bertahun-tahun.

Kasi pemanfaatan jalan dan jembatan, Dinas PU BMSDA, Yogi Mahardika menjelaskan bahwa Semua pihak yang memanfaatkan aset Pemkab Sidoarjo harus membayar uang sewa atau retribusi. Dan uang itu masuk ke PAD Pemkab Sidoarjo untuk pembangunan Sidoarjo. Hal tersebut tertuang dalam Surat keputusan (SK) Bupati nomor 188 / 701 / 404.1. 3.2/2015.

“Ada 466 ruas jalan Kabupaten yang membentang di seluruh wilayah kabupaten Sidoarjo. Dan itu merupakan aset Pemkab Sidoarjo. Maka siapapun yang memanfaatkan aset Pemkab harus membayar uang sewa termasuk para provider,” jelasnya, Selasa (15/02/22).

Dari 466 ruas jalan tersebut semuanya terpasang tiang-tiang jaringan kabel FO ( Fiber Optik) untuk jaringan internet. Tercatat sampai saat ini, ada 20 Provider yang memanfaatkan aset jalan kabupaten di wilayah Sidoarjo. Namun sangat disayangkan, sejak tahun 2017 dari 20 provider tersebut tidak pernah memenuhi kewajibannya.

“Sejak tahun 2017 tak pernah bayar uang sewa aset Pemkab. Bahkan mungkin tahun-tahun sebelumnya, mereka juga tidak membayar uang sewa aset,” ungkapnya.

Masih kata Yogi, untuk meminimalisir kebocoran potensi PAD itu, pihaknya terus melakukan beberapa upaya kepada Provider. Supaya mereka secepatnya melunasi atau membayar uang sewa aset Pemkab Sidoarjo tersebut.
“Tahun lalu sudah kami layangkan surat kepada 20 provider, namun hanya 5 provider yang merespon. Diantaranya PT. Innovate Mas Indonesia, PT. Bali Towerindo Sentra, PT. Supra Primatama Sentra (Biznet), PT. Telkom Indonesia dan PT. Global Intra Teknologi. Sedangkan yang 15 provider sama sekali belum merespon,” terangnya.

Sementara itu, anggota komisi C DPRD Sidoarjo, M. Nizar yang membidangi hal tersebut, sedikit geram, dengan ulah Provider yang tak taat aturan itu. Pihaknya meminta Dinas terkait serius dalam mengelola aset daerah agar bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jalan-jalan itu kan aset kabupaten, kok dipakai gitu saja oleh pengusaha provider tanpa sewa. Itu gimana?, apa itu jalan moyangnya,” ungkapnya geram.

Untuk menyikapi permasalahan itu, pihaknya berencana akan segera memanggil dinas PU BMSDA. Untuk melakukan rapat kerja, guna mencari solusi atas temuan ini.
“Akan segera kami panggil, kami ingin tahu dimana permasalahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *