Foto: Istimewa
Petugas mengamankan barang bukti miras hasil penggerebekan

GRESIK | lampumerah.id – Jajaran Polsek Manyar Polres Gresik berhasil mengamankan 123 botol minuman keras berupa arak dan bir, dari tiga warung kopi di sepanjang Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar.

Tiga penjual miras itu, adalah Warkop Yuyun, Warkop Yellow Paste dan Warkop Copy Paste yang lokasinya dekat kawasan industri Desa Roomo.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, sejak 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022 pihaknya melaksanakan Ops Pekat Semeru 2022.

“Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi yang menjual minuman keras,” terang Windu, Selasa (24/5).

Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, bagi penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan.

“Tindak pidana dan tindak pidana ringan (Tipiring) akan diterapkan pada proses penyidikan.” tegas perwira dengan tiga balok dipundak itu. (san)