Jakarta | lampumerah.id –  Peristiwa ini bisa menimpa siapa pun. Terutama bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah.  Seperti dialami Emi Ariyanti (35). Warga Depok yang juga Orang Tua wali murid dari Nathaly T. Wijaya. Dirinya mengaku baru saja menerima perlakuan kasar Kepala Sekolah SMP PSKD6 Depok hingga membuatnya terkejut dan menangis.

Menurutnya, kepala sekolah berinisial JF tersebut sebagai pimpinan penyelengara pendidikan seharusnya bisa berlaku arif dan bijaksana dalam bertutur kata. Bukan malah  berlaku kasar dan cenderung menghardik wali murid seperti dirinya ketika berkomunikasi.

“Terus terang saya kaget dibuatnya. Kepala sekolah kok begitu. Ketahuan belangnya suka membentak orang dan mau menang sendiri. Saya kan menyampaikan dengan bicara  baik-baik, kok jawabnya seperti itu,’’ ungkap Emi, melalui seluler, Jumat, (17/6/22)

Emi menceritakan perihal perlakuan “JF” atas dirinya terkait uang Pendidikan dan pengembangan yang dibayarkan saat pendaftaran agar dikembalikan setelah menyampaikan pengunduran diri Nathaly T. Wijaya dari sekolah tersebut lantaran putrinya diterima disekolah negeri dekat rumah.

Upaya merujuk dengan harapan pihak sekolah berkanan mengembalikan uangnya, justru membuat Emi menuai dampratan. Lantaran  terus mendesak meski ada ketentuan tertulis dibagian bawah formulir bahwa uang tidak bisa dikembalikan jika dibatalkan dianggap sebagai aturan sepihak dan menjebak.

“Saya kaget saat dia bilang apa ibu tidak baca ketentuan tertulis. Uang tidak bisa dikembalikan jika dibatalkan. Jujur saya tidak baca aturan itu. Kalaupun saya baca, masa iya belum sekolah, belum menerima apa apa dari sekolah, terus uang tidak bisa dikembalikan. Apa itu bukan menjebak?’’ ungkap Emi.

Bagi Emi, sebagai wanita single parent yang harus menghidupi tiga anak, uang Rp. 2.623.000,- sangat berarti baginya terlebih disaat mengalami kesulitan keuangan. Dirinya pun menyampaikan perihal keadaan dan keterbatasan dirinya agar dimengerti. “Saya ini janda anak tiga bu. Masa ibu tidak kasihan sama saya,’’hiba Emi, menitik kan air mata. Namun JF tetap keukeuh menyatakan tak bisa mengembalikan.

Saat redaksi lampumerah.id mengkonfirmasi hal tersebut di kantor Sekolah PSKD 6 Depok, JF tidak menampik perihal kalimat  bernada ‘bentakan’ akibat desakan Emi. JF mengaku sudah menegaskan jika dirinya tidak punya kewenangan atas ketentuan pihak pusat terkait pengembalian uang bagi siswa yang batal sekolah atas permintaan sendiri.

“Karena ibu ini ngeyel terus, padahal saya suda tegaskan ketentuannya. Saya hanya bisa bantu komunikasikan dengan pihak pimpinan pusat di Jakarta. Mungkin karena ngeyel terus membuat saya terbawa suasana. Tapi saya tidak membentaknya. Hanya intonasi saya memang tinggi,’’ jawab JF, Senin, (20/6/22).

Setelah dua kali mendatangi kepala sekolah dan merasa upayanya tidak mendapat apresiasi baik, Emi mengaku berniat membuat pengaduan ke pihak Yayasan PSKD pusat. “Jika masih gagal, tidak ada pilihan aku akan mengadukan permasalahan ini kepada Dinas pendidikan Kota Depok dengan tembusan Dinas pendidikan Profinsi DKI Jakarta,” tukas Emi, mengakhiri pembicaraan.